Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelecehan Seksual di Mataram: Agus Buntung Bawa Banyak Wanita ke TKP

Modus Agus Buntung membawa wanita ke homestay terungkap, korban terus bertambah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pelecehan Seksual di Mataram: Agus Buntung Bawa Banyak Wanita ke TKP
Kolase Tribunnews
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka rudapaksa terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB. 

Kasus ini diatur dalam Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan KUHP Pasal 385.

Hingga kini, kasus pelecehan yang menjerat Agus masih berlanjut, dengan laporan terbaru menyebutkan bahwa 15 wanita menjadi korban, termasuk yang masih di bawah umur.

Agus kini berstatus sebagai tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas