30 Menit sebelum Ditembak Aipda Robig, Korban Sempat Hubungi Orang Tua: Antar Pulang Teman
Sebelum terjadi peristiwa penembakan di Semarang, ternyata salah satu korban sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada orang tuanya.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
Andhika berujar, hasil investigasi ini sekaligus membantah pernyataan awal Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, yang mengumumkan ke publik bahwa para korban adalah bagian dari kelompok gangster yang melakukan tawuran.
Atas dasar itu, pihaknya menilai Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.
"Kami menuntut agar Kapolrestabes dipecat," terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, enggan merespons tuntutan pemecatan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar.
"Kalau saya tidak menanggapi apa yang disampaikan tersebut," jelasnya.
Ia mengatakan, Kapolrestabes Semarang telah menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi dan bertanggung jawab terhadap kelalaian yang dilakukan anak buahnya.
Polisi Sudah Gelar Prarekonstruksi
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar prarekonstruksi kasus penembakan terhadap Gamma.
Prarekonstruksi ini dilakukan tanpa kehadiran Aipda Robig Zaenudin.
Polisi memperagakan adegan per adegan hingga hampir tengah malam, Rabu (4/12/2024) pukul 23.30 WIB.
Dalam prarekonstruksi ini, ada satu lokasi kejadian tambahan yang dijadikan polisi sebagai rangkaian baru dalam peristiwa penembakan.
"Prarekonstruksi sebelumnya dilakukan Polrestabes Semarang ada tiga lokasi," kata Kombes Pol Artanto, Kamis (5/11/2024).
"Untuk tadi malam ada satu tambahan lokasi, yakni di sebuah gang di sebelah Alfamart (Candi Penataran Raya)," imbuhnya.
Polisi mengeklaim, lokasi itu adalah tempat pelarian kelompok remaja yang diburu oleh kelompok Gamma.
Setelah itu, kelompok Gamma putar balik hingga dihadang oleh Aipda Robig yang berujung pada penembakan empat peluru dari pistol jenis CDF Revolver.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.