Diduga Selingkuh dan KDRT, Ketua Bawaslu Kota Ternate Dilaporkan Istri ke Polisi
Ketua Bawaslu Kota Ternate dilaporkan oleh istrinya terkait KDRT dan dugaan selingkuh.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Ternate - Ketua Bawaslu Kota Ternate berinisial KS dilaporkan oleh istrinya, JAR, ke Polres Ternate dengan tuduhan perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan ini disampaikan oleh Lukman Harun, kuasa hukum JAR, pada Minggu, 8 Desember 2024.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 29 November 2024.
JAR mengungkapkan bahwa ia mengetahui KS berada di sebuah hotel di bilangan Gamalama, Ternate Tengah, bersama seorang wanita berinisial V yang merupakan bawahannya.
"Setelah kami terima kuasa dari JAR, kami langsung adukan KS ke Polres Ternate," ujar Lukman Harun.
JAR, yang keluar rumah setelah shalat subuh, melihat mobil dinas KS di parkiran hotel.
Ia mencoba mengonfirmasi identitas tamu yang check-in dan meminta akses ke rekaman CCTV, namun pihak hotel menolak memberikan informasi tersebut tanpa surat dari kepolisian.
JAR kemudian menunggu di parkiran dari pukul 05.00 hingga 13.30 WIT.
Baca juga: Kabar Baru Aipda E yang Kepergok Selingkuh di Parkiran Mapolres Kolaka Utara, Sidang Etik PDTH
Pengakuan JAR
Pada pukul 13.30 WIT, JAR melihat KS dan V keluar dari lift menuju mobil.
"Saya langsung menghampiri mereka berdua," ungkap JAR yang berupaya merekam kejadian tersebut.
Namun, KS diduga memukul JAR saat ia berteriak histeris.
"Saya langsung menghampiri mereka berdua," tambahnya.
JAR mengalami luka pada tangannya akibat insiden tersebut.
Lukman Harun menyatakan bahwa kliennya sering mendapatkan informasi mengenai kedekatan KS dan V dalam perjalanan dinas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.