H. Mahmud Jawa, S.H.
Berikut profil Mahmud Jawa, anggota DPRD Kabupaten Cirebon 2024-2029 yang diduga melakukan pelecehan terhadap SPG berinisial II (27).
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - H. Mahmud Jawa, S.H. adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, periode 2024-2029.
Ia merupakan kader Partai Demokrat.
Sebelumnya, Mahmud Jawa juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019-2024 dan ia kembali terpilih pada Pileg 2024.
Pria berusia 51 tahun itu memeluk agama Islam.
Ia diketahui menempuh pendidikan di MAN Babakan Ciwaringin Cirebon pada 1989.
Mahmud Jawa aktif dalam sejumlah organisasi. Ia juga diamanahi untuk menduduki posisi sebagai ketua.
Riwayat Organisasi:
- Ketua Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia 2018-2019
- Sekretaris Fraksi DPRD Kab. Cirebon 2019-2024
- Wakil Ketua 1 DPC Partai Demokrat Kab. Cirebon 2022-2027
- Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia 2005-2023
- Ketua PAC Kec. Ciwaringin DPC Partai Demokrat 2020-2022
Diduga Lecehkan SPG
Seorang wanita yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) berinisial II (27) diduga menjadi korban pelecehan Mahmud Jawa (MJ).
Kasus tersebut diviralkan korban melalui akun media sosialnya di X yaitu @Calliopealto pada Jumat (6/12/2024) pukul 15.07 WIB.
Dalam cuitannya, akun @Calliopealto menuduh seorang anggota DPRD aktif MJ sebagai pelaku pelecehan.
Baca juga: KRONOLOGI Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Lecehkan SPG Rokok Elektrik, Korban Baru Kerja 4 Hari
Unggahan tersebut juga disertakan foto MJ mengenakan jas partai lengkap dengan nomor urutnya.
"M*** J*** ANJ*******!!!!! BERANI-BERANINYA LU NGELECEHIN GW PAS JAM KERJA DI KANTOR LU SENDIRI," tulis korban dalam unggahan pertamanya.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia bersama dua rekannya menawarkan produk di sekitar Masjid Agung Sumber, Cirebon, setelah salat Jumat.
MJ bersama stafnya mengajak mereka ke kantor DPRD untuk membahas produk tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.