Harta AKBP Arief Mukti, Kapolres Solok Selatan Dituding Bekingi Tambang Ilegal, Utangnya Rp 469 Juta
Berikut harta kekayaan Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara yang dituding bekingi tambang ilegal.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Utang Rp. 469.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 2.931.000.000
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Dorong Penegakan Hukum terhadap Tambang Ilegal
Profil Singkat AKBP Arief Mukti
Arief Mukti merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001.
Dalam pendidikan tingginya, AKBP Arief Mukti juga telah berhasil menyelesaikan studi S-2 Magister Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Airlangga.
Karier AKBP Arief Mukti sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah bertugas di Polres Lamongan.
Pada tahun 2015, AKBP Arief Mukti dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lamongan.
Setelah itu, Arief Mukti diangkat untuk mengisi kursi jabatan posisi sebagai Wakapolres Lamongan pada tahun 2017.
Semenjak itu, karier AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara makin melenting.
Pada tahun 2020, Arief Mukti sempat dipercaya untuk menjabat posisi sebagai Kasubdit Dalmas Polda Jatim.
Barulah setelah itu ia dimutasi ke Polda Sumbar pada tahun 2021.
Saat itu, AKBP Arief Mukti dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Pada Juni 2022, AKBP Arief Mukti mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Solok Selatan.
Baca juga: Sikapi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Komisi III DPR Sorot Beking Tambang Ilegal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.