Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd.

Berikut profil Nelson Pomalingo, Bupati Gorontalo yang menjabat dua periode, yakni 2016-2021 dan 2021-2025.

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd.
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. - Berikut profil Nelson Pomalingo, Bupati Gorontalo yang menjabat dua periode, yakni 2016-2021 dan 2021-2025. 

Gaji Aparat Desa Kabupaten Gorontalo Tertunda selama 3 Bulan

Aparat desa se-Kabupaten Gorontalo menggelar unjuk rasa untuk menuntut keterlambatan pembayaran gaji di sekitar Menara Limboto, dekat kantor DPRD.

Dikutip TribunGorontalo.com, para aparatur desa berseragam khaki itu tampak emosi lantaran gaji mereka belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sejak Oktober 2024.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, langsung turun tangan menemui ratusan aparat desa dan menjelaskan alasan gaji aparat desa di wilayah Kabupaten Gorontalo tertunda hingga tiga bulan lamanya. 

Nelson hadir ditemani pj Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome (Hartom).

Ia tampak dikerumuni oleh para pengunjuk rasa dan mendengar tuntutan dari pengunjuk rasa selama 30 menit.

Nelson menegaskan, keterlambatan gaji aparat desa bukan karena dananya dikorupsi olehnya ataupun anggota DPRD.

Berita Rekomendasi

"Saya tegaskan, bahwa ini tidak dikorupsi oleh bupati atau anggota dewan. Tidak ada korupsi di situ. kami tidak mengambil hak bapak ibu sekalian," ucap Nelson dengan lantang. 

Nelson menyampaikan, jika keuangan daerah memang sedang tersendat lantaran adanya perhelatan Pilkada.

"Kami terjadi begini karena adanya pilkada. Kalau tidak ada pilkada tidak ada masalah ini," ujar Nelson.

Demi meyakinkan para pengunjuk rasa, Nelson menjelaskan bahwa untuk menyukseskan Pilkada Gorontalo, pemerintah menggelontorkan dana Rp 30 miliar. 

"Rp 30 miliar kami bayarkan," ungkapnya. 

Bupati dua periode itu pun menerangkan jika siapapun dalam kondisi tersebut, tentu juga akan mengalami kondisi yang sama dalam pembayaran gaji aparat desa. 

"Saya yakin dan percaya, siapapun bupati tidak bisa membayarkan ini, karena ini kita punya beban pilkada Rp 30 miliar," katanya. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas