Brigadir AK Oknum Polisi di Kalteng Terlibat Pembunuhan, Sudah Ditahan, Kini Diperiksa Propam
Seorang oknum polisi di Kalteng, Brigadir AK, terlibat pencurian disertai pembunuhan. Brigadir AK kini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.com - Oknum polisi di Kalimantan Tengah, Brigadir AK, ditahan di Rumah Tahanan Polda Kalteng setelah terlibat pencurian disertai pembunuhan.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan Brigadir AK yang merupakan anggota Polresta Palangkaraya, tengah menjalani pemeriksaan bersama Bid Propam Polda Kalteng.
Ia juga memastikan pihaknya bersama Polres Katingan dan Polresta Palangkaraya, bakal mengungkap kasus yang melibatkan Brigadir AK ini.
"Yang bersangkutan saat ini ditempatkan di Rutan Polda Kalteng," kata Erlan, Kamis (12/12/2024), dikutip dari TribunKalteng.com.
"Tentunya tim gabungan dari Polda Kalteng, Polres Katingan, dan Polresta Palangkaraya sedang berproses untuk mengungkap kasus ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Erlan mengatakan penyidik tengah bekerja mendalami kasus ini.
Baca juga: Polda Kalteng Jelaskan Nasib Polisi Curi Mobil dan Bunuh Korban, Mayatnya Membusuk di Kebun Sawit
Proses autopsi terhadap korban berinisial BA, juga telah dilakukan, agar penyebab kematian bisa segera diketahui.
"Penyidik tengah bekerja saat ini, nanti kami akan sampaikan perkembangan terkait kasus ini," ujarnya.
Diketahui, kasus ini diketahui lewat adanya laporan warga yang menemukan mayat BA di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).
Erlan menurutkan, mayat BA ditemukan di lahan sawit dalam kondisi hampir membusuk.
"Saat itu, warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit," jelasnya, dilansir Kompas.com.
Ia lantas menjelaskan kronologi sementara. Diketahui, Brigadir AK menghampiri korban yang berada di Jalan Tjilik Riwut arah Palangkaraya-Kasongan pada 27 November 2024.
Setelahnya, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Pelaku kemudian membawa dan menjual mobil milik korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.