Dedy Mandarsyah, S.T., M.T.
Berikut profil Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat yang juga sebagai Ayah dari Lady Aurellia Pramesti.
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Dedy Mandarsyah, S.T., M.T. kini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
Untuk diketahui, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dedy Mandarsyah merupakan Pegawai Eselon II yang masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.
Pada Desember 2016, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Desember 2019.
Selama periode tersebut, Dedy Mandarsyah juga menduduki posisi sebagai Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.
Pada 2022, ia terpilih sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK).
Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.
Ikut terseret soal kasus dugaan penganiayaan dokter koas
Seorang dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Luthfi, menjadi korban penganiayaan di Palembang, Sumatera Selatan.
Kejadian ini bermula ketika Luthfi, yang saat itu menjabat sebagai ketua koas, membuat jadwal piket untuk timnya di libur tahun baru 2025.
Dalam diskusi yang diadakan, disepakati bahwa piket akan dilakukan pada malam hari. Namun, juniornya, Lady Aurellia Pramesti, tidak mengindahkan kesepakatan tersebut.
Baca juga: Insiden Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri Palembang, Pelaku Diduga Sopir Keluarga Mahasiswi
Lady yang merasa tidak terima dengan keputusan tersebut melaporkan tindakan Luthfi kepada orang tuanya.
Tak lama setelah itu, Luthfi dipanggil untuk bertemu dengan orang tua Lady di salah satu restoran di Palembang.
Pertemuan yang seharusnya membahas jadwal piket tersebut justru berujung dengan penganiayaan terhadap Luthfi, hingga mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Bhayangkara Palembang.
Nama Dedy Mandarsyah, ayah dari Lady, turut terseret dalam kasus ini. Hingga kini pihak keluarga Dedy belum memberikan klarifikasi atau konfirmasi apapun terkait insiden tersebut.