Tangani 2 Kelompok Rentan, Polda NTB Ngaku Hati-hati dalam Kasus Agus Buntung
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhati-hati dalam penanganan kasus ini. Kehati-hatian tersebut harus dilakukan sebab ada 2 kelompok rentan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku hati-hati dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS alias Agus Buntung.
Sebab, ada dua kelompok rentan dalam kasus ini.
Pertama yakni kelompok rentan perempuan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka.
Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengatakan sebagai bagian dari perhatian dari pihak kepolisian, pihaknya menetapkan Agus sebagai tahanan rumah.
Kepada Tribun Lombok, ia mengatakan, penetapan Agus sebagai tahanan rumah juga salah satu alasannya karena fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas belum memenuhi.
"Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari," jelasnya, Rabu (11/12/2024).
Selain itu, pihaknya juga belum berencana untuk menempatkan Agus Buntung menjadi tahanan rutan.
Polisi Lakukan Rekonstruksi
Diketahui, Polda NTB telah melakukan rekonstruksi di sejumlah tempat.
Saat rekonstruksi Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, menuturkan proses rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda, Rabu.
"Hari ini kita melakukan rangkaian rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka di tiga TKP."
"TKP pertama adalah Taman Udayana, TKP kedua adalah di homestay, dan TKP ketiga adalah di Islamic Center," kata Kholid, Rabu.
Baca juga: Sosok Istri Agus Buntung Diungkap Netizen: Ternyata hanya Pacar, Tetap Setia Walau Agus Tersangka
Di taman, Agus memperagakan sejumlah adegan, yakni saat tersangka tiba di taman dan bertemu korbannya.
Lalu lokasi kedua berada di homestay yang jadi lokasi pelecehan.
Terakhir, rekonstruksi berada di sebelah utara Islamic Center.
Di lokasi tersebut, tersangka memperagakan saat diantar korban ke Islamic Center dan bertemu dengan dua rekan korban.
Cara Agus Cari Korban
Korban dari Agus sendiri ada 15 orang yang tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menuturkan para korbannya sendiri dari kalangan mahasiswi dan beberapa masih pelajar.
Ia mengatakan Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban.
Agus mencari korban yang tengah duduk sendiri di Taman Udayana dan Taman Sangkareang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau, sedang ada masalah,di situlah kemudian Agus masuk," terang Joko, dikutip dari TribunLombok.com.
Agus mendekati korban dan menunjukkan ia penyandang disabilitas.
Ketika korban merasa iba dan menaruh kepercayaan, Agus lantas beraksi untuk menggali informasi dari para korban.
Setelah korban terpancing menceritakan hal yang tak semestinya, Agus lantas memanipulasi korban hingga terjadilah pelecehan.
Agus mengajak korbannya ke sebuah homestay, di tempat tersebut ia melakukan aksinya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Mengaku Hati-Hati dalam Menangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Buntung
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLombok.com, Robby Firmansyah/Irsan Yamananda)(Kompas.com, Karnia Septia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.