Nasib Lady Aurellia Buntut Kasus Dokter Koas Dianiaya, Status Mahasiswa Dibekukan, Unsri Geram
Buntut kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang, Lady Aurellia Pramesti, dibekukan status mahasiswanya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.com - Buntut kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, bernama Muhammad Luthfi, Lady Aurellia Pramesti terkena imbasnya.
Status mahasiswa Lady dibekukan sementara oleh Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri).
"Dari informasi Direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (Lady) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian," ungkap Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, Sabtu (14/12/2024), dilansir Kompas.com.
Terpisah, Unsri saat ini telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden penganiayaan terhadap Luthfi.
Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa, mengungkapkan tim itu dibentuk untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian terbaik.
Taufiq pun mengatakan pihaknya mengecam aksi penganiayaan terhadap Luthfi, meskipun lokasi kejadian berada di luar universitas.
Baca juga: KPK Bakal Selidiki Harta Ayah Lady Aurellia Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, Sebut Ada Anomali
"Kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus," kata Taufiq dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSumsel.com, Minggu (15/12/2024).
Kasus penganiayaan dokter koas ini juga turut menyita perhatian guru besar Unsri.
Guru Besar FK Unsri, Prof Dr. dr. H. Yuwono, M. Biomed., mengaku prihatin atas kasus tersebut.
Menurut Yuwono, kasus itu merupakan permasalahan yang mendasar.
"Mendasari kenapa, pendidikan kedokteran itu ada dua, tetapi teringrasi, satu pendidik sarjana artinya akademiknya."
"Kedua adalah profesi arti keterampilan sebagai dokter. Dua ini menyatu. Maka nanti lulus menjadi dokter," jelas Yuwono.
Yowono menerangkan, jika sudah lulus, seorang dokter bakal terikat dengan sumpah dokter.
Sumpah itu termasuk menghormati sesama rekan dokter layaknya saudara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.