Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Lady Aurellia Buntut Kasus Dokter Koas Dianiaya, Status Mahasiswa Dibekukan, Unsri Geram

Buntut kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang, Lady Aurellia Pramesti, dibekukan status mahasiswanya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Nasib Lady Aurellia Buntut Kasus Dokter Koas Dianiaya, Status Mahasiswa Dibekukan, Unsri Geram
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Terkuak awal mula dokter koas di Palembang, Luthfi dipukuli oleh sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti. Lady disebut alami stres dan kurang istirahat - Buntut kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang, Lady Aurellia Pramesti, dibekukan status mahasiswanya. 

TRIBUNNEWS.com - Buntut kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, bernama Muhammad Luthfi, Lady Aurellia Pramesti terkena imbasnya.

Status mahasiswa Lady dibekukan sementara oleh Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri).

"Dari informasi Direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (Lady) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian," ungkap Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, Sabtu (14/12/2024), dilansir Kompas.com.

Terpisah, Unsri saat ini telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden penganiayaan terhadap Luthfi.

Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa, mengungkapkan tim itu dibentuk untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian terbaik.

Taufiq pun mengatakan pihaknya mengecam aksi penganiayaan terhadap Luthfi, meskipun lokasi kejadian berada di luar universitas.

Baca juga: KPK Bakal Selidiki Harta Ayah Lady Aurellia Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, Sebut Ada Anomali

"Kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus," kata Taufiq dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSumsel.com, Minggu (15/12/2024).

Berita Rekomendasi

Kasus penganiayaan dokter koas ini juga turut menyita perhatian guru besar Unsri.

Guru Besar FK Unsri, Prof Dr. dr. H. Yuwono, M. Biomed., mengaku prihatin atas kasus tersebut.

Menurut Yuwono, kasus itu merupakan permasalahan yang mendasar.

"Mendasari kenapa, pendidikan kedokteran itu ada dua, tetapi teringrasi, satu pendidik sarjana artinya akademiknya."

"Kedua adalah profesi arti keterampilan sebagai dokter. Dua ini menyatu. Maka nanti lulus menjadi dokter," jelas Yuwono.

Yowono menerangkan, jika sudah lulus, seorang dokter bakal terikat dengan sumpah dokter.

Sumpah itu termasuk menghormati sesama rekan dokter layaknya saudara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas