Keluarga Vina Cirebon Hormati Keputusan MA Tolak PK 7 Terpidana, Sejak Awal Yakin Ada Unsur Pidana
Respons keluarga Vina usai Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Ketujuh terpidana tersebut, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Selain itu, MA juga menolak PK yang diajukan Saka Tatal, mantan terpidana anak dalam kasus ini.
Merespons hal tersebut, keluarga Vina lewat salah satu kuasa hukumnya, Raden Reza Pramadia, dari tim Hotman 911 menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan MA.
"Iya, jadi kita sebagai warga negara Indonesia, saya mewakili keluarga almarhumah Vina dari Hotman 911 sangat menghormati dan mengikuti apa pun keputusannya (MA)," ujar Reza saat dimintai tanggapannya di kantornya, dilansir Tribun Cirebon, Selasa (17/12/2024).
Ia menegaskan, sejak awal pihak keluarga sudah meyakini adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Memang dari awal kita sudah berkeyakinan ini memang ada unsur pidananya (pembunuhan dan pemerkosaan) dan memang sudah terbukti," ucapnya.
Meski putusan MA dianggap final, Reza juga mengaku, upaya hukum lanjutan dari para terpidana adalah hak setiap warga negara.
"Terlepas apa pun nanti ada upaya hukum lanjutan dari pihak para terpidana, yaitu hak dari setiap warga negara," jelasnya.
Ia juga menyampaikan kondisi keluarga Vina saat ini. Menurutnya, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukum dan pihak berwenang.
"Kalau kondisi keluarga Vina, saya sendiri kemarin masih berhubungan dengan kakak almarhumah."
"Ya, mereka menyerahkan kembali kepada kami karena di sini kan sudah ada korban, entah itu kecelakaan atau pembunuhan, kita pengen ini yang terbaik untuk semua," terangnya.
Baca juga: Tangis Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Minta Bantuan Presiden Prabowo
Selain itu, pihaknya berharap supaya tak ada lagi kegaduhan yang muncul dan seluruh proses hukum bisa berjalan baik.
"Jadi, pengennya tidak ada lagi kegaduhan-kegaduhan. Semoga ke depannya apa pun nanti yang terjadi itu yang terbaik untuk kita semua," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.