Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Istri Korban Pembunuhan Brigadir Anton, Ungkap Komunikasi Terakhir dengan sang Suami

Sidah (32) mengungkapkan kronologi kepergian sang suami, BA (32), yang tewas dibunuh Brigadir AK alias Anton Kurniawan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Cerita Istri Korban Pembunuhan Brigadir Anton, Ungkap Komunikasi Terakhir dengan sang Suami
dok.
Tampang Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto pelaku pembunuhan sopir travel dan pencurian kendaraan saat diringkus polisi. Sidah (32) mengungkapkan kronologi kepergian sang suami, BA (32), yang tewas dibunuh Brigadir AK alias Anton Kurniawan. 

"Mulai dari pakaian yang digunakan dan tubuhnya," papar Sidah.

Setelah memastikan bahwa itu jenazah suaminya, Sidah menceritakan, suaminya dimakamkan di Palangkaraya oleh polisi dan rumah sakit pada sore harinya.

Saat itu, sambungnya, kepolisian sudah meminta izin ke pihak keluarga, jika berhalangan hadir, maka korban akan dimakamkan.

Oleh sebab itu, Sidah menyebut pihak keluarga tidak ada yang sempat melihat kondisi terakhir jasad korban.

"Kami ada kendala sehingga tidak bisa ke sana dan perlu ongkos juga ke sana," ucap Sidah. 

"Jadi kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mengurus jenazah." 

"Sesudah dimakamkan sekitar tiga hari baru kami bisa ke sana," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sidah menyebut, suaminya adalah tulang punggung keluarga.

Apalagi ada tiga anak yang masing-masing berusia 10 tahun, 8 tahun, 6 tahun.

"Almarhum orangnya sangat humoris," terangnya.

Brigadir AK dalam Pengaruh Narkoba

Brigadir AK ternyata sedang dalam kondisi pengaruh narkoba jenis sabu saat menembak seorang warga hingga tewas. 

Hal itu diketahui seusai dilakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku.

Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto berujar, penyidik juga menemukan sejumlah alat bukti bahwa anak buahnya terbukti memakai sabu saat menjalankan aksinya.

"Berkaitan tadi yang sudah kita lakukan, pengecekan alat bukti dan kita lakukan tes urine, jadi bapak-ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu," kata Irjen Djoko saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas