Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Haryono, Sopir Taksi yang Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Palangkaraya

Inilah cerita istri Haryono, sopir taksi online yang ikut jadi tersangka dalam kasus penembakan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kondisi Haryono, Sopir Taksi yang Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Palangkaraya
TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi
Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024). 

Yuliani pun ikut syok dan bingung apa yang harus mereka lakukan.

Menerima uang tutup mulut sebesar Rp15 juta yang diberikan Anton, atau melaporkannya ke pihak berwajib.

Akhirnya, Haryono mantap untuk melaporkan hal tersebut meski diselimuti rasa takut.

Sejak Haryono melaporkan kejadian pada Selasa (10/12/2024) ke Polresta Palangkaraya.

Ia diperiksa sebagai saksi dan nyaris tak pulang ke rumah.

Yuliani mengatakan, suaminya akhirnya pulang pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, lalu dijemput polisi lagi pada pukul 22.00 WIB.

Karena khawatir, Yuliani pun membesuk suaminya sambil membawa pengacara.

Berita Rekomendasi

Namun, saat di kantor polisi, Haryono justru dijadikan sebagai tersangka tanpa kejelasan motif dan kronologi.

"Kami melaporkan kejadian ini ke Jatanras Polresta Palangka Raya, kami mau mengungkap kebenaran, tapi malah jadi tersangka," kata wanita berhijab tersebut.

Yuliani tak menyangka, pelaporan yang dilakukan suaminya supaya kebenaran bisa terungkap justru berakhir pahit.

"Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya (berstatus) saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh (polisi), lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka," pungkasnya.

Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Bongkar Sadisnya Brigadir AK Lakukan Pembunuhan, Berharap Jadi JC Malah Dibui

Kronologi Kejadian

Kini, pelaku penembakan, Brigadir Anton alias AK sudah ditangkap dan diberhentikan dengan tidak hormat dari satuan.

Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto menceritakan bahwa penembakan bermula pada Rabu (27/11/2024), saat AK bersama seorang sopir bernama Haryono pergi ke arah TKP penembakan di Jalan Tjilik Riwut Km 39, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.

"Dalam perjalanan sekitar kilometer 39, Anton menghampiri korban dan menyampaikan bahwa dia (Anton) merupakan anggota Polda Kalteng dan mendapat info bahwa ada pungutan liar di pos Lantas 38," ucap Djoko. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas