Sosok dan Peran 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ada yang Berprofesi Guru PNS
Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Terungkap sosok dan perannya masing-masing.
Penulis: Adi Suhendi
Tribuntimur.com/ Muslimin Emba
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.
4. Irfandy MT bin Muh Tahir (37)
Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52)
Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.
Ia pun berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi untuk memproduksi uang palsu.
6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)
Berita Rekomendasi
Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)
Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55)
PNS guru, warga Makassar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.