Bripka Lila Astriza: dari Viral Ngamuk ke Pemeriksaan Propam Polrestabes Medan
Bripka Lila Astriza diperiksa Propam setelah viral ngamuk di rumah warga.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Bripka Lila Astriza, seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polsek Medan Tembung, Kota Medan, Sumatra Utara sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Medan.
Hal ini menyusul kasus viral di mana ia mengamuk di rumah seorang warga di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Sabtu (14/12/2024).
Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi, mengungkapkan pihaknya telah memanggil dan mengamankan Bripka Lila untuk diperiksa.
"Sudah kita panggil, amankan, dan sudah kita periksa. Bukan nonaktif, di propam kita melakukan pemeriksaan. Sejak viral langsung kita amankan," kata Tomi kepada Tribun Medan, Kamis (19/12/2024).
Setelah pemeriksaan selesai, Tomi menambahkan, akan ada sidang etik terhadap Bripka Lila.
Ia juga menyesalkan tindakan Bripka Lila yang membuat onar di rumah warga.
"Iya (bikin onar). Kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu," sebutnya.
"Kalau memang apakan bisa mengadukan hal itu. Kalau dia merasa keberatan, bisa mengadu lagi. Tapi bukan dengan cara seperti itu," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap Bripka Lila Astriza marah karena suaminya, seorang mantan anggota polisi, dilaporkan oleh pemilik rumah, Windu Hasibuan.
Suami Bripka Lila diduga terlibat dalam penipuan terkait penerimaan Bintara Polri tahun 2024.
Windu merasa tertipu karena suami Bripka Lila mengeklaim bisa meloloskan keponakannya menjadi anggota Polri.
Baca juga: Bripka Lila Astriza Buat Onar di Rumah Warga, Kapolrestabes Medan Minta Maaf, Janji Tindak Tegas
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, menjelaskan kasus dugaan penipuan ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Tebingtinggi.
"Ada dua laporan yang ke kami (Polrestabes Medan) kode etik, yang ke Polres Tebingtinggi kasus pidananya."
"Kami serahkan untuk Polres Tebingtinggi melakukan penanganan secara serius terhadap yang bersangkutan," jelas Gidion.
Gidion menegaskan jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil terhadap Bripka Lila.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini dan berjanji akan bertindak proporsional sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya yakinkan akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai dengan proporsional nya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Lila Astriza Diperiksa Propam, Buntut Kasus Viral Ngamuk di Rumah Warga
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.