DPO Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia, Berperan Penting Edarkan Uang Palsu
Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus UIN Alauddin.
Editor: willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Polres Gowa Sulawesi Selatan memburu tiga orang yang diduga kuat terlibat kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Tersangka Utama Pembuat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terancam Seumur Hidup
Setelah heboh Annar Salahuddin Sampetoding dihubungkan sebagai ASS, kini muncul lagi sosok baru.
ASS adalah seorang pengusaha Makassar yang disebut punya peran sentral di kasus ini.
Sosok baru yang baru muncul adalah staf UIN Alauddin Makassar berinisial M.
Namun, belum sempat diperiksa, M meninggal.
Baca juga: Cara Tersangka Masukkan Mesin Uang Palsu ke UIN Alauddin
Informasi beredar, M mendadak meninggal karena syok setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin.
Apalagi Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim (AI) dan staf kampus Mubin Nasir (40) lebih dulu diciduk dan ditetapkan tersangka.
Sumber terpercaya Tribun menyebut M berperan mengedarkan uang palsu ke tersangka Sukmawati.
Sementara Sukmawati merupakan PNS guru yang mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan informasi mengenai dugaan keterlibatan M sempat terdengar di lingkungan kampus.
Namun, informasi itu tidak dikorek lebih dalam lantaran belum ada fakta awal yang mendukung ke arah tersebut.
Baca juga: Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu untuk Maju Pilkada 2024, Mesin Dimasukkan ke Perpustakaan UIN Alauddin
"Kami belum memiliki bukti yang mengarah ke pernyataan tersebut, baik dari tersangka AI maupun pihak lainnya," ujarnya, Sabtu (21/12/2024).
"Informasi itu saya dapatkan pada saat di kampus tapi saya tidak korek karena tidak ada fakta awalnya," sambungnya.
Diketahui, Satreskrim Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka pencetak dan pengedar uang palsu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.