Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: DPO Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Meninggal - AKP Tomi Samuel Hilang di Papua

Berita populer regional dimulai dari update kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar hingga AKP Tomi Samuel hilang di Papua.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 5 Populer Regional: DPO Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Meninggal - AKP Tomi Samuel Hilang di Papua
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai dari update kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar hingga AKP Tomi Samuel hilang di Papua. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari update kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dilaporkan meninggal dunia.

Pelaku berinisial M itu menghembuskan napas terakhirnya karena syok setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin.

Kemudian ada kabar hilangnya Kasat Reskrim Polres Bintuni AKP Tomi Samuel Marbun di Papua.

AKP Tomi tidak diketahui keberadaannya usai terlibat dalam baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) 

Lokasinya berada di Distrik Moskona, Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1.DPO Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia, Berperan Penting Edarkan Uang Palsu

Berita Rekomendasi

Polres Gowa Sulawesi Selatan memburu tiga orang yang diduga kuat terlibat kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Setelah heboh Annar Salahuddin Sampetoding dihubungkan sebagai ASS, kini muncul lagi sosok baru.

ASS adalah seorang pengusaha Makassar yang disebut punya peran sentral di kasus ini.

Sosok baru yang baru muncul adalah staf UIN Alauddin Makassar berinisial M.

Namun, belum sempat diperiksa, M meninggal.

Informasi beredar, M mendadak meninggal karena syok setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin.

Apalagi Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim (AI) dan staf kampus Mubin Nasir (40) lebih dulu diciduk dan ditetapkan tersangka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas