Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lady Aurellia dan Keluarga Terus Dibully usai Kasus Dokter Koas Dipukuli, Dibela Tokoh di Sumsel

Tokoh Pemuda dan masyarakat di Sumatera Selatan, memnerikan Pembelaan untuk Lady Aurellia dan keluarga yang terus dibully.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Lady Aurellia dan Keluarga Terus Dibully usai Kasus Dokter Koas Dipukuli, Dibela Tokoh di Sumsel
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Terkuak awal mula dokter koas di Palembang, Luthfi dipukuli oleh sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti. Lady disebut alami stres dan kurang istirahat. (ISTIMEWA) 

Titis menyampaikan, setelah kejadian tersebut, mental Lady dikabarkan terguncang dan syok.

Tidak hanya Lady saja, ibunya juga mengalami syok dan merasa bersalah karena mengajak sang sopir ikut masuk ke kafe saat dirinya bertemu dengan Luthfi membicarakan jadwal piket koas.

Bahkan, keduanya lebih banyak menyendiri dan terguncang secara psikologis.

"Ibunya merasa bersalah. Karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis, Sabtu (14/12/2024).

"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," ujarnya.

Soal Status Mahasiswi Lady

Diketahui, Luthfi dan Lady adalah peserta didik di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri)

Keduanya tengah menjalani koas, atau program profesi yang harus dijalani oleh mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Berita Rekomendasi

Sementara, Luthfi saat itu didapuk sebagai ketua kelompok yang bertugas membuat jadwal jaga.

Usai kejadian penganiayaan itu, beredar kabar bahwa status mahasiswi Lady di Universitas Sriwijaya dibekukan.

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ari Fahrial Syam, mengatakan perisitiwa yang terjadi sudah masuk dalam tindakan kriminal.

Apalagi penganiayaan dilakukan pihak ketiga.

”Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan. Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” tuturnya saat dihubungi terpisah.

Di sisi lain Unsri belum mengatakan resmi status mahasiswa Lady dibekukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas