BI Pastikan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Pasar Minasa Maupa Gowa Sulsel
Bank Indonesia (BI) memastikan uang palsu beredar di pedagang Pasar Minasa Maupa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Bank Indonesia (BI) memastikan uang palsu beredar di pedagang Pasar Minasa Maupa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Uang pecahan Rp100 Ribu ditemukan palsu oleh Bank Indonesia dalam sosialisasinya di Pasar Minasa Maupa, Senin (23/12/2024) siang.
Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah KPW BI Sulsel, Muslimin mengaku menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu di seorang pedagang.
Baca juga: Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Hanya Cetak Pecahan Rp100 Ribu, Ini Biaya Produksinya
"On the spot ada pedagang minta klarifikasi uangnya setelah kami klarifikasi betul palsu. Pecahan Rp 100 ribu," katanya.
Langkah pedagang disebutnya sudah tepat saat ini.
Yakni mempercayakan verifikasi keaslian uang melalui Bank Indonesia.
"Uang yang diragukan keasliannya memang harus diklarifikasi Bank Indonesia. Kewenangan Bank Indonesia menentukan asli atau palsu," lanjutnya.
Uang asli yang rusak, disebutnya bisa mendapat penggantian oleh Bank Indonesia.
Sedangkan uang palsu tidak dapat ditukar dengan uang asli.
"Kata kalau asli dapat penggantian, kalau palsu tidak dapat penggantian," jelasnya.
Baca juga: Syok namanya Disebut Sindikat Uang Palsu, Seorang Staf UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia
Saat ini, sedang viral di media sosial banyaknya masyarakat mengaku mendapat uang palsu.
Bahkan secara pribadi langsung mengecek keaslian tersebut.
Namun, cara yang ditempuh dinilai keliru oleh Bank Indonesia.
Sebab banyak masyarakat menilai uang palsu dengan cara membelah atau mengupas uang tersebut.
Muslimin menegaskan cara tersebut tidaklah benar untuk menguji keaslian uang.
"Membelah uang viral di medsos adalah cara kurang tepat untuk mengenali keaslian uang rupiah," kata Muslimin.
Baca juga: Sosok Investor Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Rumahnya Dijadikan Tempat Produksi
Muslimin menyebut cara 3D menjadi upaya mengenali uang palsu atau tidak.
Yakni mulai dari dilihat, diraba lalu diterawang.
"Cara benar dengan tiga D. Jadi Dilihat, diraba, diterawang bukan dikelupas. Dilihat warnananya telihat terang, diraba ada beberapa item yang terasa kasar. Diterawang ada gambar pahlawan dan gambar saling isi. Diluar itu berarti palsu," kata Muslimin.
Masyarakat diminta tidak gegabah dalam mencoba menguji keaslian uang dengan cara mengelupas.(*)
Penulis: Faqih Imtiyaaz
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Uang Palsu Rp 100 Ribu Beredar di Pasar Minasa Maupa Gowa, Bisa Ditukar di Bank? Penjelasan BI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.