Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Rizal Serang Dibanting 3 Polisi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon: Kader GP Ansor dan Aktivis

Sosok Rizal Serang, korban yang dipukul dan dibanting tiga oknum polisi di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon, Maluku ternyata seorang aktivis.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sosok Rizal Serang Dibanting 3 Polisi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon: Kader GP Ansor dan Aktivis
Istimewa
Tangkapan layar video beredar saat Rizal Serang dianiaya oknum anggota polisi di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024). Sosok Rizal Serang, korban yang dipukul dan dibanting tiga oknum polisi di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon, Maluku 

Tak berhenti sampai di situ, oknum anggota lainnya, Aipda JT juga menarik korban hingga terjatuh.

Kemudian korban diborgol dan dibawa ke Polsek KPYS.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, langsung mengambil tindakan tegas. 

Ketiga oknum anggota polisi yang terlibat telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).

"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay.

(Kiri) Kombes Pol Driyano, Kapolresta Ambon dan (Kanan) Tangkap layar saat oknum polisi banting warga di Ambon.
(Kiri) Kombes Pol Driyano, Kapolresta Ambon dan (Kanan) Tangkap layar saat oknum polisi banting warga di Ambon. (Kolase Tribunnews.com)

Lanjutnya, korban telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum. 

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.

Berita Rekomendasi

"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.

 

Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot

Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda dicopot dari jabatannya. 

Alasan di balik pencopotan jabatan Wakapolsek KPYS gegara 3 oknum anggotanya banting alias menganiaya pengendara mobil. 

Tiga oknum polisi tersebut yakni, Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD

Kini ketiga oknum anggota polisi yang terlibat telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).

Sementara Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda telah dicopot dari jabatannya. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas