Cairan Kimia Soda Api yang Bocor di Bandung Barat Sudah Bereaksi, Polisi Temukan Ini
Inilah kabar terbaru soal tumpahan cairan kimia soda api di Jl Raya Bandung Barat-Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal tumpahan cairan kimia soda api di Jl Raya Bandung Barat-Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).
Terbaru ini, pihak kepolisian telah mengambil dan menguji sampel ceceran cairan kimia di tiga titik.
Polisi pun menemukan bahwa cairan kimia Natrium Hidroksida (NaOh) atau soda api telah bereaksi dan membentuk tiga turunan senyawa kimia.
Demikian yang disampaikan oleh Komandan Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar, Kompol Adjang Suhendar.
Ia menuturkan, tiga senyawa turunan soda api tersebut adalah Amonium Tiosianat (NH4SCN), Hidrogen Peroksida (H2O2), dan Natrium Nitrat (NaNO3).
"Ini berarti soda api (NaOH) tersebut sudah bereaksi secara Kimia karena faktor alam, karena kemarin hujan, kemungkinan ada terkontaminasi solar dan lain-lain," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Meski begitu, Adjang tak merinci soal dampak apa yang dirasakan masyarakat dari tiga senyawa kimia tersebut.
Yang bisa dipastikan hanya senyawa tersebut memiliki risiko bahaya lebih rendah dibandingkan dengan cairan kimia soda api.
Soda api sendiri apa bila terkena kulit, kulit akan melepuh hingga iritasi.
Jika terhirup, maka bisa menyebabkan gangguan pernapasan bagi makhluk hidup.
"Yang ditemukan bahayanya tidak jauh beda dengan soda api, tapi levelnya di bawah soda api. Karena sudah ada reaksi jadi dampaknya tidak seperti soda api," jelasnya.
Baca juga: Profil CV Yasindo Multi Pratama, Perusahaan Pemilik Cairan Kimia yang Tumpah di Bandung Barat
Polisi Lakukan Dekontaminasi
Adjang juga menuturkan, titik awal tumpahan soda api ditemukan di wilayah Cigentur, Kecamatan Cikalong Wetan hingga Cikamuning, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat, yang membentang sekirat 8 kilometer.
"Kami cek dari pos terakhir di Cikamuning ini dan posisi terakhir di Cigentur sudah tidak ditemukan lagi zat kimia natrium hidroksida atau soda api atau NaOH," lanjut Adjang kepada TribunJabar.id.
Ia juga menuturkan bahwa petugas telah melakukan dekontaminasi dengan cairan penawar bahan kimia untuk memastikan tidak ada soda api yang dapat membahayakan masyarakat.
"Di Cigentur itu lokasi awal dan banyak tumpahan sudah tidak ditemukan soda api, kemudian di Cikubangsari, Cikamuning ini juga sudah tidak. Sudah selesai, kami memastikan tidak ada lagi bahan kimia. Jalan aman," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, cairan kimia soda api yang diangkut menggunakan truk tangki tumpah di Jl Purwakarta-Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (24/12/2024) pagi.
Ratusan motor dan sejumlah mobil pun alami kerusakan.
Kerusakan seperti cat mengelupas hingga mesin mati.
Warga yang terkena tumpahan cairan tersebut jgua alami gatal-gatal hingga mata perih.
Truk tangki tersebut mengangkut 20 ton cairan soda api milik sebuah perusahaan bahan kimia.
"Dari sisa cairan di tangki yang dicocok dengan surat jalan pengemudi. Di sana tertulis cauctic soda liquid," kata Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di DLH Bandung Barat, Adi, Selasa (24/12/2024).
Kepada TribunJabar.id, DLH bersama petugas pemadam kebakaran telah menyemprotkan cairan khusus di sepanjang jalan yang terkena tumpahan cairan kimia.
"Untuk penanganan pertama, kami berkoordinasi dengan Damkar untuk melakukan pemulihan badan jalan. Karena memang cairan ini juga menyebabkan jalan licin. Tanggap daruratnya kita gunakan deterjen, ada cairan untuk reaksi netralisasinya," ungkapnya.
Pihak perusahaan juga bakal dipanggil terkait SOP pengiriman cairan tersebut.
"Selanjutnya tanggung jawab perusahaan, karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab,"
"Nanti kita kerjasama dengan kepolisian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Lakukan Dekontaminasi Ceceran Cairan Kimia di Padalarang Bandung Barat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Rahmat Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.