Kronologis Mahasiswi Disiram Air Keras di Yogyakarta, Mantan Pacar Sewa Eksekutor Lancarkan Aksi
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio mengungkap kronologis penyiraman air keras terhadap mahasiswi di Kota Yogyakarta.
Editor: Adi Suhendi
Namun uang itu akan digenapi setelah eksekusi dilaksanakan.
"Jadi si B berusaha menutupi jati dirinya. Uang yang diberikan juga COD dibungkus plastik kemudian diambil eksekutor," ungkap Probo.
Dibayar enam 6 kali masing-masing Rp 1,6 juta untuk beli jaket pelaku.
"Eksekutor ini sudah survei 3, 4, sama 5 kali survei sebetulnya mau disiramkan saat survei indekos," ungkapnya.
Kemudian tanggal 24 Desember 2024 pukul 17.00 itu si B menghubungi eksekutor bahwa korban ada di indekos alamat Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta untuk persiapan ke gereja.
"Ternyata benar. Ke gereja sekitar 19.00 WIB entah darimana akhirnya pelaku S datang ke indekos korban pukul 18.30 WIB," terang Probo.
Setelah sampai di depan pintu indekos korban, pelaku langsung masuk ke kamar korban.
"Langsung tidak kata, disiramkan ke korban kena muka dan sekujur tubuh. Kemudian korban berteriak pelaku langsung lari," ujar Probo.
Berdasar hasil penyelidikan pelaku menggunakan sepeda motor jaket ojek online dan memakai masker.
Keduanya pun kini sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dan diancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun.
Pertama Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan atau pasal 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat atau 353 ayat 2 mengenai penganiayaan yang direncanakan yang mengakibatkan luka berat dan atau pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Kondisi Korban
Korban Natasya saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta dan saat ini kondisinya mulai membaik.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan menyampaikan Natasya saat ini sudah bisa diajak berkomunikasi.
Untuk pengobatan luka bakar akibat siraman air keras yang dialaminya, tim dokter sudah memberikan penanganan khusus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.