Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran 3 Tersangka Pemerasan Dokter Aulia, Ditemukan Perputaran Uang Rp 2 Miliar per Semester

Sebanyak tiga tersangka kasus pemerasan terhadap dokter Aulia Risma Lestari memiliki peran yang berbeda. Polisi termuakn perputaran uang Rp2 miliar.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Peran 3 Tersangka Pemerasan Dokter Aulia, Ditemukan Perputaran Uang Rp 2 Miliar per Semester
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) dokter Aulia Risma Lestari dan (Kanan) Kaprodi Anestesi FK Undip Taufik Eko Nugroho yang menjadi tersangka kasus pemerasan. 

Meski belum ditahan, para tersangka dicekal ke luar negeri oleh Polda Jawa Tengah yang bekerja sama dengan Imigrasi.

Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan pemanggilan terhadap para tersangka dilakukan pada Januari 2025 untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Iya kami sudah melakukan pencekalan dilarang ke luar negeri. Permohonan pencekalan sudah kami kirimkan (ke Imigrasi)," bebernya, Jumat (27/12/2024).

Ia menjelaskan TEN, SM, dan ZYA telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka sejak Senin (23/12/2024).

Baca juga: Izin 3 Dokter Undip Pemeras Aulia Risma Diminta Dicabut, Kuasa Hukum Sayangkan Sikap IDI: Aneh

Proses penyidikan masih berjalan dan tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

"Potensi adanya tersangka baru bisa saja terjadi," lanjutnya.

Jika ketiga tersangka tak kooperatif dalam pemeriksaan, penyidik akan melakukan penahanan.

Berita Rekomendasi

"Kalau mereka menghambat kami tahan," tukasnya.

Penyidik mengapresiasi Kemenkes, Undip serta RSUP Kariadi Semarang yang membantu proses penyelidikan kasus tewasnya dokter Aulia.

"Mereka juga telah mencanangkan zero bullying yang menjadi muara kasus Aulia," imbuhnya.

Keluarga Korban Minta Tersangka Ditahan

Kuasa hukum keluarga dokter Aulia, Misyal Achmad, meminta Polda Jateng segera menahan ketiga tersangka agar tak ada barang bukti yang hilang.

Menurutnya, ada upaya intimidasi yang dilakukan para tersangka kepada saksi sehingga penyelidikan kasus ini lamban.

Baca juga: Respons PB IDI Soal Tiga Dokter Undip Jadi Tersangka Kasus Aulia Risma Lestari

Bahkan, ada saksi yang mencabut keterangannya setelah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. 

"Kalau mereka (para tersangka) terus dibiarkan di luar, nanti saksi ini bakal diintimidasi sama mereka lagi." 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas