Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Ipda Imanuel Dachi, Polisi di Medan Aniaya Tahanan hingga Tewas, Tangkap Korban Tanpa Surat

Anggota Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, menganiaya tahanan hingga tewas. Ia kini dipatsuskan bersama enam anak buahnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Ipda Imanuel Dachi, Polisi di Medan Aniaya Tahanan hingga Tewas, Tangkap Korban Tanpa Surat
via KOMPAS.com/Tribun-Medan.com Alfianysh
Ilustrasi polisi (kiri) dan seorang warga menunjukkan lokasi penangkapan Budianto Sitepu (kanan). Anggota Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, menganiaya tahanan bernama Budianto, hingga tewas. Ia kini dipatsuskan bersama enam anak buahnya. 

TRIBUNNEWS.com - Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut), telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh personelnya terkait tewasnya seorang tahanan bernama Budianto Sitepu (42).

Ketujuh personel itu adalah Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, dan enam anak buahnya.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal (terhadap) personel yang melakukan penangkapan pada saat itu," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/12/2024), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Selain menjalani pemeriksaan, Ipda Imanuel Dachi dan enam anak buahnya telah ditempatkhusukan atau dipatsus.

Kasus penganiayaan terhadap Budianto di tahanan hingga berujung tewas, kata Gidion, juga telah diserahkan ke Polda Sumut.

"Tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus."

Baca juga: Pengakuan Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Medan, Dimasukkan ke Mobil lalu Dipukuli

"Keluarga (korban) juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut," jelas Gidion.

Berita Rekomendasi

Lantas, siapakah sosok Ipda Imanuel Dachi?

Ipda Imanuel Dachi saat ini menjabat sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Sebelumnya, ia adalah Kasubnit Jatanras Polrestabes Medan.

Imanuel juga diketahui pernah menjabat sebagai Pama Polrestabes Medan dan Kasubnit 2 Unit 6 Satreskrim Polrestabes Medan.

Ia juga pernah tergabung sebagai personel Polsek Medan Baru saat berpangkat Brigadir.

Saat naik pangkat menjadi Bripka, Imanuel dimutasi menjadi anggota Polsek Sunggal.

Dari Polsek Sunggal, ia dimutasi lagi ke Polsek Medan Helvetia.

Tangkap Korban Tanpa Ada Surat

Kasus penganiayaan yang dilakukan Ipda Imanuel Dachi terhadap Budianto Sitepu, bermula saat korban bersama teman-temannya tengah minum di warung tuak di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (24/12/2024) malam.

Lokasi warung tuak tempat korban minum-minum berada di depan rumah mertua Imanuel.

Meski tak mengantongi surat perintah penangkapan dan tidak ada dasar laporan polisi, Imanuel mengamankan korban dan dua temannya.

"Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa. Karena dasarnya adalah tertangkap tangan," jelas Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat.

Lebih lanjut, Gidion mengatakan ada indikasi kuat terjadi kekerasan terhadap korban yang dilakukan oleh Imanuel.

"Kami bisa menyimpulkan ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum BS," tutur dia.

Baca juga: 7 Oknum Polisi di Medan Dipatsus Buntut Tahanan Tewas, Kapolres Akui Ada Kekerasan: Korban Muntah

Terpisah, istri korban, Dumaria Simangunsong, mengaku mendapat kabar suaminya telah diopname, saat ia hendak menjenguk ke Polrestabes Medan, Kamis (26/12/2024).

Tiba di RS Bhayangkara Medan, Dumaria sempat tak diizinkan untuk menjenguk Budianto.

"Kami minta tolong dipertemukan, mereka bilang suami saya di ruang ICU. Saya nangis sejadi-jadinya."

"Saya minta tolong, suami saya bukan pembunuh, pemerkosaan, teroris," kata Dumaria, Jumat.

Namun, saat Dumaria memohon kepada petugas agar diizinkan masuk, ia melihat petugas lainnya membawa jenazah yang ternyata sang suami.

Ia lantas membawa pulang jenazah Budianto, dan menemukan kejanggalan pada tubuh sang suami.

Dumaria membeberkan wajah suaminya mengalami lebam dan ada luka-luka di bagian tubuh lainnya.

"Setelah saya melihat, kondisi suami saya tidak wajar. Sekujur muka lebam semua, gigi rontok, banyak ada luka di mana-mana, di kaki ada luka," ungkap Dumaria.

Terkait penangkapan suaminya, Dumaria mengaku bingung sebab ia tak menerima sepucuk surat pun dari pihak kepolisian.

Ia juga tak tahu alasan sang suami diamankan. Padahal, menurutnya, mertua Ipda Imanuel Dachi tak punya masalah dengan Budianto.

"Sepucuk surat pun tidak saya terima," kata Dumaria.

"Keluarga Bapak Siagian itu (mertua Imanuel) tidak ada masalah dengan suami saya, dia masalah sama yang punya warung," pungkasnya.

Kesaksian Rekan Korban

Selain Budianto Sitepu, Ipda Imanuel Dachi dan anak buahnya juga mengamankan dua rekan korban, Dedi Sugiarto Pasaribu dan Giring.

Ternyata, tak hanya Budianto, Dedi mengaku juga menjadi korban penganiayaan saat ditangkap di warung tuak depan rumah mertua Imanuel, Selasa malam.

Baca juga: Penyebab Budianto Tahanan yang Tewas di Medan Ditangkap, 6 Polisi Diperiksa

Saat ditangkap, Dedi menyebut ada enam anggota polisi yang datang.

Ia dan teman-temannya kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan langsung dipukuli.

"Ada enam orang (anggota polisi), aku langsung dimasukan ke mobil, langsung dipukul di mobil, aku dipukuli," kata Dedi, Jumat.

"Setahu aku (memukulnya) cuma pakai tangan, kalau saya nggak ada (melawan). Jangan melawan katanya, langsung dipukul dibawa ke mobil, dipukuli juga," lanjut dia.

Tiba di Polrestabes Medan, Dedi baru bertemu dengan Budianto dan Giring.

Di sana, ia melihat kondisi Budianto sangat memprihatinkan dan sempat pingsan.

Lalu, Budianto dibawa ke RS Bhayangkara Medan dan dinyatakan meninggal dunia.

"Kami sempat dimasukkan ke sel, Budi sempat muntah-muntah," ucapnya.

Dedi menyampaikan, setelah dua hari ditahan, ia dan Giring pun akhirnya dipulangkan oleh petugas.

Namun, sebelum dibebaskan, Dedi dan Giring diminta menandatangani sebuah surat tanpa diizinkan membaca apa yang tertulis di dalamnya.

Dedi juga mengaku tak diberi tahu alasan, mengapa ia dan teman-temannya ditangkap dan ditahan.

"Ada kami tanda tangan (surat), cuma nggak dikasih baca isinya, katanya perintah Kanit."

"Cuma ada mewakili keluarga, Kadus ini juga nggak dibacanya isi suratnya," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Budianto Sitepu oleh Ipda Imanuel Dachi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas