Bos Katering Kediri Jadi Korban Penipuan Program Makan Bergizi Gratis Fiktif, Rugi Rp 72 Juta
Sejumlah pengusaha katering di Kediri mengalami kerugian Rp 72 juta akibat penipuan program Makan Bergizi Gratis.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Kediri - Sejumlah bos katering di Kota Kediri menjadi korban penipuan dengan modus pencatutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Total kerugian yang dialami mencapai Rp 72 juta.
Puluhan pelaku jasa katering di Kediri mengaku diiming-imingi peluang menjadi pemasok makanan bergizi gratis dengan syarat menyetor uang muka (DP).
Korban Nining, mengatakan bahwa DP yang diserahkan akan dikembalikan saat program berjalan.
Namun, setelah menyelidiki, ia menemukan alamat yang tertera dalam proposal adalah rumah kosong.
Piahkanya mulai curiga, karena program ini terbuka untuk semua, padahal seharusnya terbatas.
"Tapi kok terus dibuka dan siapapun bisa mendaftar. Ini kami mulai curiga. Akhirnya coba datang ke kantor yang tertulis di proposal."
"Ternyata saat datang alamat yang tertera itu rumah kosong," terangnya.
Baca juga: Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Warga Modus Umrah Subsidi
Tanggapan Pihak Terkait
Nuriko Pramega, Pembina Kelompok Masyarakat (Pokmas) Manunggal Cipta Rasa Kediri, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun kepada penyedia jasa katering.
Nuriko mengungkapkan bahwa oknum berinisial M, yang menjabat sebagai koordinator pendataan di Kecamatan Mojoroto, diduga telah mengumpulkan uang dari berbagai pelaku jasa katering dengan total mencapai Rp 72 juta.
"Ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan menarik iuran dari para sub yang ingin bergabung," tegasnya.
Imbauan untuk Korban
Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), menyesalkan kejadian ini.
Ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus serupa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.