Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Autopsi Budianto Sitepu yang Tewas Dianiaya Polisi, Korban Alami Kekerasan Benda Tumpul

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan hasil autopsi penyebab kematian Budianto Sitepu yang diduga dianiaya polisi.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Hasil Autopsi Budianto Sitepu yang Tewas Dianiaya Polisi, Korban Alami Kekerasan Benda Tumpul
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya Budianto Sitepu di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024). Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan hasil autopsi penyebab kematian Budianto Sitepu yang diduga dianiaya polisi. 

Saat ini, Ipda Imanuel Dachi dan enam anggota lainnya masuk penempatan khusus (patsus) Bid Propam lantaran kasus ini dalam proses penyelidikan.

Kombes Hadi juga menyebut, kasus ini masih didalami Bid Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sehingga belum ada penetapan status tersangka.

"Betul. Ke tujuh terduga pelanggar dilakukan Patsus (sel khusus) dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda dan Ditreskrimum," terangnya.

Kronologi Kasus

Sebelumnya, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan kronologi kasus ini.

Gidion menuturkan, kasus ini berawal dari anggotanya yang melakukan tangkap tangan terhadap Budianto Sitepu.

Namun, dirinya tak menjelaskan secara detail kasus yang dilakukan korban sehingga anggota polisi melakukan penangkapan. 

"Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan."

Berita Rekomendasi

"Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, mereka ada minum-minum tuak di kedai yang bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda Imanuel Dachi)," sambungnya.

Gidion menyatakan, saat itu Ipda Imanuel Dachi mendatangi korban yang sedang berada di warung tuak. Ia lantas menangkap Budianto Sitepu dan dua orang lainnya.

"Minum-minum sampai dengan larut menjadi persoalan. Anggota saya Ipda ID melaporkan ke anggota lain tim URC yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam natal semua anggota di luar," ucap Gidion.

"Ada tim-tim yang memang menyebar, timsus. Timsus ini ditugaskan bergerak malam mengatasi 3C, saat itu mereka di Binjai dipanggil merapat ke lokasi Ipda ID."

"Sehingga peristiwa itu terjadi, saudara BS bersama rekannya, ini proses yang harus kita klarifikasi apakah ada persoalan pribadi antara anggota saya dengan BS," terangnya.

Tak Kantongi Surat Perintah

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan juga mengatakan, Ipda Imanuel Dachi dan personelnya melakukan penangkapan terhadap Budianto Sitepu tanpa mengantongi surat apa pun dan tidak ada dasar laporan polisi.

"Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa karena dasarnya adalah tertangkap tangan," kata Gidion, Jumat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas