Pemicu Polwan di Baubau Diduga Aniaya Lansia, Korban Terancam Cacat: Tahu Direkam, Tambah Ngamuk
Oknum polwan di Baubau diduga aniaya lansia hingga terancam stroke dan cacat. Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video diduga oknum polisi wanita (polwan) menganiaya seorang lanjut usia (lansia) di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Korban penganiayaan bernama Arnia (66), sedangkan oknum anggota polwan berinisial Bripka RH, yang bertugas di Polsek Wolio.
Dugaan penganiayaan ini terjadi pada Senin (16/12/2024) lalu.
Akibat kejadian tersebut, Arnia mengalami sakit di tubuhnya dan terancam mengalami stroke serta cacat.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pihak korban pun telah melaporkan kejadian dugaan penganiayaan ke Polres Baubau.
"Laporan sudah masuk sejak 18 Desember 2024, saat ini sedang penyelidikan."
"Sudah pemeriksaan saksi-saksi, visum korban, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP)," katanya, Minggu (29/12/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.
Peristiwa ini terjadi saat Arnia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di Perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Senin petang.
Saat itu, Arnia sedang menumpang salat di rumah warga.
Tiba-tiba Bripka RH yang merupakan tetangga almarhum adik korban datang dan langsung menemui Arnia.
Baca juga: Polwan Ngamuk Lagi, Kali Ini Korbannya Nenek-nenek di Baubau Terancam Cacat Permanen dan Stroke
Bripka RH saat itu menghubungi seseorang dan menyebutkan Arnia berada di Perumahan Wanabakti.
Arnia menjelaskan, Bripka RH kemudian mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.
Arnia pun merasa heran, padahal Bripka RH bukan anggota keluarganya, tapi ikut campur dalam masalah keluarganya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.