Polres Gowa Tangkap 1 DPO Uang Palsu di UIN Alauddin, Total Tersangka Jadi 19
Polisi berhasil menangkap satu DPO sindikat uang palsu, total tersangka kini 19.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Gowa menangkap satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sindikat uang palsu yang terkait dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini menambah jumlah tersangka menjadi 19 orang.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menginformasikan tersangka yang ditangkap berinisial AR.
"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR. Jadi DPO saat ini sisa dua orang," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)
AR menjadi tersangka ke-19 dalam kasus peredaran uang palsu yang melibatkan UIN Alauddin.
Sebelumnya, pada Sabtu (28/12/2024) penyidik juga menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan lebih dari satu kali 24 jam.
Annar Sampetoding diketahui datang ke Mapolres Gowa pada Kamis (26/12/2024) pukul 19.00 WIT.
"Statusnya Annar sudah tersangka. Perkembangan kasusnya akan dirilis oleh Kapolda Sulsel pada hari Senin," jelas Reonald.
Sebelumnya, pada Kamis (19/12/2024), 17 tersangka ditampilkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Mapolres Gowa.
Yudhiawan menjelaskan para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini, mulai dari produksi, jual beli, hingga pengedaran uang palsu.
Tersangka dalam kasus uang palsu UIN Alauddin berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk dosen UIN, aparatur sipil negara (ASN), hingga pegawai bank.
Baca juga: Profil Annar Salahuddin Sampetoding, Tersangka Baru Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.
Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Tangkap 1 DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Tersangka Bertambah Jadi 19 Orang
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.