Profil AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan yang Dimutasi, Pernah Dituding Bekingi Tambang Ilegal
Berikut profil AKBP Arief Mukti, Kapolres Solok Selatan yang dimutasi dari jabatannya. Pernah dituding bekingi tambang ilegal. Segini hartanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kini, ia dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri per 29 Desember 2024.
Sementara kursi Kapolres Solok Selatan diduduki oleh AKBP M. Faisal Perdana, sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Muda Bidpropam Polda Sumbar (penugasan pada Kompolnas).
Harta kekayaan
AKBP Arief Mukti diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 2,9 miliar yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 8 Maret 2024.
Harta kekayaannya didominasi berupa aset tanah di Kota Surabaya senilai Rp 2,5 miliar.
AKBP Arief Mukti juga memiliki dua kendaraan roda empat senilai Rp 890.000.000
Jumlah kekayaannya harus dikurangi lantaran memiliki utang sebesar Rp 469 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik AKBP Arief Mukti:
Tanah Dan Bangunan Rp. 2.500.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 150 M2/178 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya , Hasil Sendiri Rp. 2.500.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 890.000.000
1. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport 2.4l Dakar Ultimate Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 690.000.000
2. Mobil, Jeep Cj7 Tahun 1982, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000
Baca juga: AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, S.H., S.I.K., M.Si.
Harta Bergerak Lainnya Rp. ----
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 10.000.000
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. 469.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 2.931.000.000
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolres Diduga Terlibat Praktik Beking Tambang di Solok Selatan, Polda Sumbar: Masih Didalami
(Tribunnews.com/Endra/Rakli Almughni)(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.