Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Bripka RH, Polwan yang Diduga Aniaya Nenek Arnia di Baubau, Kini Korban Terancam Lumpuh

Berikut nasib Bripka RH diduga aniaya nenek Arnia (66) di Kota Baunau, Sulawesi Tenggara, berbuntut panjang. Kini dipindah tugaskan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Nasib Bripka RH, Polwan yang Diduga Aniaya Nenek Arnia di Baubau, Kini Korban Terancam Lumpuh
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) polwan berinisial Bripka RH diduga aniaya nenek Arnia (66) di Kota Baunau, Sulawesi Tenggara dan (Kanan) Arnia, seorang nenek berusia 66 tahun diduga menjadi korban kerja keras yang dilakukan seorang oknum anggota polwan, Bripka RH, yang bertugas di Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus polwan berinisial Bripka RH diduga aniaya nenek Arnia (66) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berbuntut panjang.

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk sudah turun tangan mengusut permasalahan yang viral tersebut.

Bripka RH harus menerima nasibnya, yakni dipindahtugaskan.

AKBP Bungin menyebut pemindahan bertujuan agar yang bersangkutan mudah menjalani pemeriksaan.

Bripka RH yang sebelumnya bertugas di Polsek Wolio kini ditarik ke Polres Baubau.

“Bripka RH sudah kami pindahkan tempat tugasnya untuk kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan yaitu ditarik kembali ke Polres Baubau,” katanya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

AKBP Bungin berbanji akan menindak tegas Bripka RH apabila terbukti bersalah sesuai dengan disiplin dan etik yang berlaku.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Polres Baubau sudah memintai keterangan empat orang saksi.

Baca juga: Bripka Lila Astriza, Polwan yang Ngamuk di Rumah Warga Dilaporkan ke Polisi

Menurutnya ada dua keterangan berbeda antar saksi-saksi tersebut.

Satu sisi saksi menyebut tidak ada tindak penganiayaan, sedangkan saksi lain membenarkannya.

"Memang ada dua pernyataan yang berbeda antara versi korban dan rekan-rekannya dengan versi pemilik rumah dan tetangga-tetangga yang ikut melerai pertengkaran,” ujarnya.

Meskipun demikian ada perbedaan, informasi yang sudah bisa dipastikan adalah Bripka RH berusaha mengambil paksa HP milik suami nenek Arnia.

Bripka RH tidak terima karena direkam saat kejadian.

"Memang terjadi tarik-menarik. Itu terkait dengan oknum yang hendak mengambil handphone dari suami korban karena suami korban merekam terjadinya perdebatan," katanya.

Kronologi kejadian

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas