Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pak Kades Ditangkap Polisi Buntut Tikam Marbot Masjid di OKU Timur, Buron 2 Bulan Sembunyi di NTB

Polisi menangkap Jupri Alamsyah (52), Kepala Desa (Kades) Sidodadi OKU Timur, Sumatera Selatan karena melakukan penganiayaan berat kepada mabot masjid

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pak Kades Ditangkap Polisi Buntut Tikam Marbot Masjid di OKU Timur, Buron 2 Bulan Sembunyi di NTB
IST
Ilustrasi penangkapan. Polisi menangkap Jupri Alamsyah (52), Kepala Desa (Kades) Sidodadi OKU Timur, Sumatera Selatan karena melakukan penganiayaan terhadap mabot masjid. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi menangkap Jupri Alamsyah (52), Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Ogan Komering Ulu atau OKU Timur, Sumatera Selatan karena melakukan penganiayaan berat kepada mabot masjid.

Jupri Alamsyah ditangkap di tempat persembunyiannya di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah dua bulan lamanya menjadi buronan polisi.

Kini pelaku sedang dalam perjalanan menuju ke Palembang dari Lombok Tengah

"Untuk Pak Kades, tersangka penganiayaan menyebabkan marbot masjid luka berat sudah ditangkap," kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, mengungkapkan,  saat rilis akhir tahun, di Media Centar Polres OKU Timur, Selasa (31/12/2024).

Kapolres mengatakan pihaknya membentuk tim khsuus (timsus) hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. 

Baca juga: Balas Dendam Ibu Dianiaya, Pemuda di OKU Timur Siram Buruh Tebang Tebu Pakai Air Keras hingga Tewas

"Syukur tersangka sudah ditanggkap, saat ini masih dalam perjalan ke Palembang. Begitu sampai di Palembang, langsung akan dibawa ke OKU Timur," ujarnya. 

"Untuk lebih jelasnya nanti akan kita rilis setelah pelaku sampai d Mapolres OKU Timur," tegas AKBP Kevin Leleury.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya Jupri Alamsyah yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, menusuk marbot masjid.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 25 Oktober 2024, sekira pukul 12.50 WIB di rumah korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. 

Baca juga: Siswa SMP Ditemukan Tewas di OKU Timur, Kaki dan Tangan Terikat, Dilaporkan Hilang 4 Hari

Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin kala itu menjelaskan, kronologis kejadian.

Pada Jumat 25 Oktober 2024 sekira pukul 12.50 WIB, korban Ali Fathan awalnya sedang mengobrol di dalam rumahnya.

Korban, kala itu sedang mengobrol bersama empat orang temannya.

Tiba-tiba datang Kades Jupri dengan membawa sebilah pisau.

Pisau tersebut diselipkannya di pinggang. 

Tidak berselang lama, pelaku langsung menusuk korban berkali-kali.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas