Pembunuhan Nenek di Cianjur, Cucu Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Seorang cucu di Cianjur membunuh neneknya setelah mengaku mendengar bisikan gaib.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang cucu berinisial YH (32) ditangkap setelah membunuh neneknya, U (72), di Kampung Sukalaksana, RT 0104, Desa Campaka Mulya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (30/12/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Campaka, AKP Panglingma Nayanmunte, menjelaskan pelaku mengaku sering mendapatkan bisikan gaib sebelum melakukan tindakan pembunuhan.
"Saat dimintai keterangan petugas terkait dengan motifnya pelaku sering mendapatkan bisikan - bisikan goib, hingga akhirnya membunuh nenek kandungnya yang sedang tidur," ucapnya saat dihubungi, Rabu (1/1/2025).
Dalam aksi tersebut, YH menggunakan garpu tanah sebagai senjata.
Akibat serangan itu, U mengalami luka parah di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Dalam kasus pembunuhan tersebut petugas juga mengamankan sebuah barang bukti berupa garpu tanah.
Baca juga: Alasan Suami yang Bunuh Istri di Banyumas Tak Ditahan: Alami Kelumpuhan, BAB Susah
Saat ini, YH masih berada di ruang tahanan Mapolsek Campaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus pembunuhan ini.
Polisi terus mendalami motif dan kondisi mental pelaku yang diduga terpengaruh oleh bisikan gaib.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cucu yang Membunuh Neneknya di Cianjur Mengaku Sering dapat Bisikan Gaib
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Baca tanpa iklan