Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

5 Fakta Penembakan yang Tewaskan Pengacara Rudi S Gani di Bone: Jenis Peluru hingga Hasil Autopsi

Berikut fakta-fakta soal kasus penembakan yang tewaskan pengacara senior di Bone, Rudi S Gani, pada malam perayaan tahun baru, Selasa (31/12/2024).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Fakta Penembakan yang Tewaskan Pengacara Rudi S Gani di Bone: Jenis Peluru hingga Hasil Autopsi
Kolase Tribunnews/Facebook Rudi S Gani
Pengacara Rudi S Gani ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) saat merayakan malam pergantian tahun di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Selasa (31/12/24) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan yang menewaskan seorang pengacara senior di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada malam perayaan pergantian tahun masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Pengacara Rudi S Gani (49) tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) saat merayakan malam tahun baru di rumah mertuanya di Desa Pattukulimpoe, Lappariaja, Bone, Selasa (31/12/24) sekitar pukul 22.30 Wita.

Dalam hasil pemeriksaan sementara polisi, terungkap sejumlah fakta mengenai kasus penembakan pengacara Rudi S Gani, antara lain:

1. Jenis Senjata dan Peluru

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, Tim Labfor telah meneliti proyektil peluru bersarang di tulang leher korban.

Hasilnya adalah peluru tersebut bukan berasal dari jenis senjata api.

"Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api," ungkap Kombes Pol Didik Supranoto ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/1/2025).

Meski begitu, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait peluru digunakan pelaku.

Rekomendasi Untuk Anda

"Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Baca juga: Pilu Putri Pengacara Rudi S Gani, Ayahnya Tewas Ditembak Jelang Acara Lamaran, Sempat Beri Amanah

Selain itu, Tim Gabungan dari Polres Bone dibantu Polda Sulsel masih terus bergerak untuk mencari pelaku.

Sebab, senjata digunakan diduga tanpa izin alias ilegal.

"Kita juga masih pengejaran pelaku. Diduga senjatanya ini tidak ada izinnya," kata Didik.

2. Hasil Autopsi Rudi S Gani

Jenazah pengacara Rudi S Gani (49) telah diautopsi oleh Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (1/1/2025) siang.

Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel memastikan bahwa pengacara 49 tahun itu meninggal dunia akibat ditembak.

"Hasil autopsi, korban mengalami luka tembak di bagian bawah mata kanan," ujar Didik, Kamis (2/1/2024) siang.

"Kemudian peluru bersarang di tulang leher," imbuhnya.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas