Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Penembakan yang Tewaskan Pengacara Rudi S Gani di Bone: Jenis Peluru hingga Hasil Autopsi

Berikut fakta-fakta soal kasus penembakan yang tewaskan pengacara senior di Bone, Rudi S Gani, pada malam perayaan tahun baru, Selasa (31/12/2024).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Fakta Penembakan yang Tewaskan Pengacara Rudi S Gani di Bone: Jenis Peluru hingga Hasil Autopsi
Kolase Tribunnews/Facebook Rudi S Gani
Pengacara Rudi S Gani ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) saat merayakan malam pergantian tahun di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Selasa (31/12/24) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan yang menewaskan seorang pengacara senior di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada malam perayaan pergantian tahun masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Pengacara Rudi S Gani (49) tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) saat merayakan malam tahun baru di rumah mertuanya di Desa Pattukulimpoe, Lappariaja, Bone, Selasa (31/12/24) sekitar pukul 22.30 Wita.

Dalam hasil pemeriksaan sementara polisi, terungkap sejumlah fakta mengenai kasus penembakan pengacara Rudi S Gani, antara lain:

1. Jenis Senjata dan Peluru

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, Tim Labfor telah meneliti proyektil peluru bersarang di tulang leher korban.

Hasilnya adalah peluru tersebut bukan berasal dari jenis senjata api.

"Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api," ungkap Kombes Pol Didik Supranoto ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/1/2025).

Meski begitu, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait peluru digunakan pelaku.

Berita Rekomendasi

"Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Baca juga: Pilu Putri Pengacara Rudi S Gani, Ayahnya Tewas Ditembak Jelang Acara Lamaran, Sempat Beri Amanah

Selain itu, Tim Gabungan dari Polres Bone dibantu Polda Sulsel masih terus bergerak untuk mencari pelaku.

Sebab, senjata digunakan diduga tanpa izin alias ilegal.

"Kita juga masih pengejaran pelaku. Diduga senjatanya ini tidak ada izinnya," kata Didik.

2. Hasil Autopsi Rudi S Gani

Jenazah pengacara Rudi S Gani (49) telah diautopsi oleh Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (1/1/2025) siang.

Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel memastikan bahwa pengacara 49 tahun itu meninggal dunia akibat ditembak.

"Hasil autopsi, korban mengalami luka tembak di bagian bawah mata kanan," ujar Didik, Kamis (2/1/2024) siang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas