Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Bareskrim Polri Dinilai Tak Bisa Abaikan Laporan Jutek Bongso, Akankan PK Kedua Dikabulkan?

Kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina, Jutek Bongso tengah mengupayakan adanya bukti baru (novum) untuk diajukan dalam permohonan kembali (PK) ke-dua.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, tengah mengupayakan adanya bukti baru (novum) untuk diajukan dalam permohonan kembali (PK) ke-dua. 

Novum yang kini dibidik pihaknya adalah mengenai kesaksian palsu Aep dan Dede. 

Dikatakan Jutek, Bareskrim Polri tidak akan bisa mengabaikan laporan ini karena satu pihak telah mencabut keterangannya.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas