Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Annar Salahuddin Masih Dirawat, Bagaimana Nasib Tersangka Utama Uang Palsu UIN Makassar?

Cek kondisi terkini Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) yang jatuh sakit setelah jadi tersangka kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Annar Salahuddin Masih Dirawat, Bagaimana Nasib Tersangka Utama Uang Palsu UIN Makassar?
Dok Pribadi
Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) pengusaha yang cukup ternama di Sulawesi Selatan. Annar menyerahkan diri ke polisi, Kamis (26/12/2024) malam, terkait kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar. 

Annar mulai syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Hal inilah yang menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12/2024) lalu.

Baca juga: Semula di Rumah Annar Salahuddin, Ini Alasan TKP Produksi Uang Palsu Pindah ke Kampus UIN Makassar

Pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 19.00 WITA, Annar akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa.

Dia datang bersama penasihat hukumnya.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA dan kemudian istirahat.

Dua belas jam kemudian penyidik Polres Gowa menggelar gelar perkara yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.

Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Peran Annar dalam Sindikat Uang Palsu UIN Makassar

Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin.
Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. (Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan)
Berita Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol. Dedi Supriyadi, mengungkap peran tersangka Annar dalam siaran pers akhir tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).

Dedi menyebutkan bahwa ASS merupakan otak pencetakan dan peredaran uang palsu.

Selain itu, ide, pemodal, dan pembelian mesin uang palsu ini juga inisiatif Annar.

"Otak pelaku adalah inisial ASS. Perannya adalah pertama pemberi ide, kemudian yang ikut memodali, kemudian ikut membeli mesin, dan juga pemberi pemerintahan," paparnya.

Atas kasus ini, Annar dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 50.000.000.000.

Dalam kasus produksi uang palsu ini, polisi telah menetapkan 19 orang tersangka termasuk Annar dan eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim.

Produksi uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar telah dimulai pada September 2024.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas