Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenis Senapan Angin yang Digunakan Pelaku Tembak Rudi S Gani: Dijual Bebas, Harga Mulai Rp1 Juta

Pengacara Rudi S Gani ditembak menggunakan senapan angin jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) dengan peluru kaliber 8 mm.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jenis Senapan Angin yang Digunakan Pelaku Tembak Rudi S Gani: Dijual Bebas, Harga Mulai Rp1 Juta
Kolase Tribunnews/Facebook/Rudy S Gani
Pengacara senior di Kabupaten Bone, Rudi S. Gani, S.E., S.H. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah mengidentifikasi senjata yang dipakai pelaku penembakan Pengacara Rudi S Gani di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024).

Pelaku menembak Rudi bukan menggunakan senjata api, melainkan senapan angin.

Peluru senapan angin itu berkaliber 8 milimeter (mm), bersarang di tulang leher Rudi.

Adapun senapan angin yang digunakan pelaku jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik.

Pellet PCP atau pelurunya bermaterial tembaga alumunium, bukan logam timbal seperti peluru senjata api organik milik aparat.

Senjata angin tersebut dijual bebas dan dapat dibeli di marketplace.

Di Indonesia, senapan dan pelletnya banyak diproduksi di Pulau Jawa, harganya mulai kisaran Rp1 juta.

Berita Rekomendasi

Jenis senapan ini banyak dipakai untuk berburu satwa liar serta binatang perusak lahan dan tanaman pertanian seperti babi hutan.

Jarak tembak efektif senapan angin ini antara 30 hingga 60 meter.

Sementara dalam kasus penembakan pengacara di Bone, pelaku diperkirakan menembak korban dari jarak lebih kurang 20 meter.

"Labfor mengidentifiksi peluru senapan angin, bukan senjata api organik," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, di Mapolda Sulsel, Kamis (2/1/2024), dilansir Tribun-Timur.com.

Baca juga: Update Penembakan Pengacara Rudi S Gani: Pelaku Gunakan Senapan Angin, Hasil Autopsi Keluar

Dari hasil autopsi terungkap, korban ditembak di bagian wajah.

"Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis.

"Kemudian peluru bersarang di tulang leher," sambungnya.

Kronologi Penembakan

Penembakan yang merenggut nyawa Rudi terjadi saat malam tahun baru.

Pada hari kejadian, Rudi menghabiskan waktu melayani kliennya di Kota Watampone.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Rudi pulang ke kediamannya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja.

Rudi tiba di rumah pada sore hari. Ia kemudian bercengkrama bersama keluarga.

Setelahnya, Rudi makan malam bersama keluarga menyambut pergantian tahun.

Tak lama kemudian, Rudi ditembak OTK hingga nyawanya pun tak tertolong.

Rudi tewas setelah dua peluru bersarang di wajah dan bagian dadanya.

"Selepas ledakan itu, Rudi kemudian tersungkur dengan luka tembakan pada bagian wajah."

"Kemudian pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi," kata Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

Keluarga yang berada di lokasi kemudian membawa Rudi yang sudah tak sadarkan diri ke Puskesmas Lappariaja.

Baca juga: Karier Politik Rudi S Gani Pengacara yang Tewas Ditembak di Bone, Sempat Jadi Kader Gerindra

"Setelah tertembak, korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan," katanya.

Belum diketahui apa motif penembakan ini.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penembak Pengacara di Bone Pakai Senapan Angin PCP 8 mm, Bagaimana Aturan dan Hukumannya?

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas