Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Annar Salahuddin Dirawat di Kamar VVIP, Kesehatan Tersangka Utama Uang Palsu Semakin Memburuk

Kondisi kesehatan tersangka utama kasus uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (62) semakin memburuk.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Annar Salahuddin Dirawat di Kamar VVIP, Kesehatan Tersangka Utama Uang Palsu Semakin Memburuk
Istimewa
Annar Salahuddin Sampetoding menjadi otak pembuatan uang palsu yang dilakukan sejak 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah seminggu Annar Salahuddin Sampetoding dirawat di RS Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan.

Meski berstatus tersangka kasus pembuatan uang palsu, Annar Salahuddin dirawat di kamar VVIP dengan penjagaan petugas kepolisian.

Hanya orang tertentu yang diperbolehkan masuk seperti istri, anak dan kuasa hukumnya.

Annar dilarikan ke rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan kasus uang palsu pada Sabtu (28/12/2024) lalu.

Kuasa hukum Annar, Saparuddin Boy, menyatakan kondisi kesehatan kliennya terus menurun.

Fisiknya juga mulai berubah terutama di bagian wajah yang semakin tirus.

“Dia semakin kurus,” ucapnya, Jumat (3/1/2025).

Berita Rekomendasi

Di kamar VVIP tersebut Annar mendapat sejumlah fasilitas seperti single bed, pendingin atau AC, kulkas, televisi, wifi, sofa hingga toilet.

Sebelum ditetapkan tersangka, Annar memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat sehingga kondisinya semakin parah.

Diketahui, pengusaha asal Makassar tersebut merupakan tersangka utama pembuatan uang palsu di UIN Alaudin Makassar.

Annar berperan sebagai investor dan menjalankan aksinya sejak 2022.

Baca juga: Annar Salahuddin Masih Dirawat, Bagaimana Nasib Tersangka Utama Uang Palsu UIN Makassar?

Akibat perbuatannya, Annar dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 50.000.000.000.

Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan sakit yang dialami Annar Salahudin tidak menghalangi proses penyidikan.

"Proses hukum tetap berjalan. Ada sedikit penundaan, tapi tidak menghambat penyidikan," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas