Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu Tukang Gerabah di Pemalang, Rela Jual Sawah agar Anak Masuk Polisi, Uang Rp900 Juta Raib

Dijanjikan anaknya dapat masuk Bintara Polri, tukang gerabah di Pemalang ditipu oknum polisi. Rugi Rp900 juta dan uang dihabiskan untuk judi online.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kisah Pilu Tukang Gerabah di Pemalang, Rela Jual Sawah agar Anak Masuk Polisi, Uang Rp900 Juta Raib
Kolase Tribunnews
Ilustrasi.penipuan. Oknum polisi di Pemalang diduga tipu pengrajin gerabah Rp900 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dialami seorang pengrajin gerabah asal Pemalang, Jawa Tengah bernama Suratmo (57).

Korban mengalami kerugian hingga Rp900 juta setelah kedua anaknya tak lolos seleksi Bintara Polri.

Padahal korban sudah membayarkan uang tersebut ke oknum Polres Pemalang dengan janji anaknya jadi anggota polisi.

Kasi Humas Polres Semarang, Aipda Widodo, menyatakan kasus penipuan ini telah dilaporkan ke Propam.

"Ya, peristiwanya sudah lama, tetapi sudah ditindaklanjuti oleh penyidik dan Propam Polres Pemalang, dan sudah pelimpahan berkas ke kejaksaan," tuturnya.

Sementara itu, Suratmo dan istrinya hanya bisa pasrah lantaran oknum polisi enggan mengembalikan uang Rp900 juta.

"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar Rp500 juta," ucapnya, Kamis (3/12/2025).

Berita Rekomendasi

Kasus penipuan berawal ketika kedua putra Suratmo ingin mendaftar sebagai polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.

Teman Suratmo bernama Wahono mendengar hal tersebut dan mengiming-imingi dapat meloloskan kedua anak Suratmo.

Wahono merupakan ayah anggota polisi di Pemalang berpangkat Brigadir.

Kedua pihak kemudian membuat kesepakatan uang muka yang dibayarkan sebesar Rp500 juta.

Baca juga: Katering di Kediri Jadi Korban Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Ada yang Sudah Setor Rp2 Juta

Korban kembali diminta uang tambahan Rp400 juta dengan dalih untuk jatah Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.

"Saya transfer sebesar Rp 400 juta alasannya untuk Pak Kapolres dan Pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar Rp 900 juta. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," tegasnya.

Dalam perjanjian, Wahono akan mengembalikan seluruh uang jika kedua anak Suratmo gagal masuk Bintara Polri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas