Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Pengeroyokan Mahasiswa di Mamuju, 2 Oknum Polisi Berstatus Tersangka Terancam Dipecat

Bripda AER (21) dan Bripda AMA (21) tersangka kasus pengeroyokan polisi terhadap mahasiswa Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (1/1/2025), terancam dipecat.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
zoom-in Imbas Pengeroyokan Mahasiswa di Mamuju, 2 Oknum Polisi Berstatus Tersangka Terancam Dipecat
KOMPAS.COM/HIMAWAN
Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara (kiri) saat mengungkap kasus pengeroyokan polisi terhadap mahasiswa di Mapolda Sulbar, Senin (6/1/2025) 

Sementara itu, terdapat 11 oknum polisi yang berada di penempatan khusus (Patsus) itu masuk ke dalam masalah kode etik dan ditangani oleh Propam Polda Sulbar.

Baca juga: Peran 3 Anggota TNI AL dalam Penembakan yang Tewaskan Bos Rental Mobil, Masih Satu Keluarga

"Dari hasil pemeriksaan, 11 kita tetapkan sebagai terduga pelanggar," sebut Budi kepada wartawan di Polda Sulbar, Senin (6/1/2025).

Dari 57 anggota tersebut, 11 di antaranya akan menjalani sidang etik. Mereka masih berpangkat Bripda dan terdiri dari SA, JA, AB, NF, RM, ZR, IL, AER, AMA, MBS, dan DZ.

Adapun sebanyak 10 dari 11 polisi yang akan menjalani sidang etik saat ini sedang menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) di ruang tahanan Polda Sulbar.

Sementara itu, satu anggota lainnya masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya setelah keributan dengan mahasiswa.

"Ada beberapa alternatif yang akan kita terapkan, yang pertama adalah pasal 13 ayat 1 dalam Perpol (Peraturan Polri) melanggar sumpah janji sebagai anggota kepolisian," kata Budi.

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra memblokade jalan di depan Kantor Polresta Mamuju, Rabu (1/1/2025).

Berita Rekomendasi

Mereka demo dan membakar ban di tengah jalan.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, massa HMI dan mahasiswa lainya juga menutup jalan hingga bergantian berorasi di depan Mapolresta Mamuju.

Massa aksi berusaha menerobos pagar kantor Polresta Mamuju, mereka tidak menerima satu kader HMI dihajar oknum polisi di asrama mahasiswa putri.

Terlihat massa aksi ricuh bahkan sempat saling dorong ketika mahasiswa berhasil lolos menerobos pagar Mapolresta Mamuju.

"Awal dari konflik ini (demonstrasi) ini karena diduga ada oknum polisi yang selalu datang ke asrama putri IPM Mateng. Bahkan oknum polisi itu sudah ditegur termasuk bapak yang punya rumah kontrakan sudah menegur dan tidak pernah mendengar. Sehingga anak-anak (mahasiswa kader HMI ) menegur, setelah itu ada cekcok antara mereka," ujar Ketua HMI Cabang Manakarra Ansar saat ditemui Tribun-Sulbar.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Sulbar.com dengan judul 2 Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader HMI Manakarra, Terancam Dipecat

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman) (Kompas.com/Himawan/Sari Hardiyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas