Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Jadi Tersangka, Sopir yang Laporkan Polisi Tembak Warga di Kalteng Dituduh Sediakan Sabu

Haryono dituduh menyediakan sabu bagi Brigadir Anton usai ditetapkan menjadi tersangka meski menjadi sosok yang membuka tabir kasus ini.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Usai Jadi Tersangka, Sopir yang Laporkan Polisi Tembak Warga di Kalteng Dituduh Sediakan Sabu
Tribun Kalteng/Ahmad Supriandi
Haryono, saksi mahkota yang menjadi tersangka dalam kasus polisi tembak warga digiring petugas usai melakukan rekonstruksi di Mapolda Kalteng, Senin (6/1/2025). Haryono dituduh menyediakan sabu bagi Brigadir Anton usai ditetapkan menjadi tersangka meski menjadi sosok yang membuka tabir kasus ini. 

"Pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya."

"Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, Saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38," katanya, dikutip dari YouTube Komisi III DPR.

Djoko mengatakan pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.

Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin.

Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.

"Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan," katanya.

Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir AK saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Polda Kalteng, Palangkaraya, Senin (16/12/2024).
Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir Anton saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Polda Kalteng, Palangkaraya, Senin (16/12/2024). (KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)

Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakkan oleh Brigadir Anton ke arah Budiman

Berita Rekomendasi

Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sementara, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.

Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.

"Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaran ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton," katanya.

Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku.

Lalu, kata Djoko, Haryono baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palangka Raya pada Selasa (10/12/2024).

Setelah adanya laporan tersebut, Djoko mengungkapkan Satreskrim Polres Palangka Raya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/13/XIII/2024/SPKT. SATRESKRIM POLRESTA PALANGKA RAYA tertanggal 11 Desember 2024.

Djoko mengatakan lalu Satreskrim Polres Palangka Raya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Brigadir Anton.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas