Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penembakan Rudi S Gani Belum Terungkap, 18 Saksi Diperiksa, Istri Korban Curigai 3 Orang

Rudi S Gani tewas ditembak pada malam tahun baru. Penyidik belum kantongi identitas pelaku. Istri korban ungkap ada proses mediasi sebelum penembakan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kasus Penembakan Rudi S Gani Belum Terungkap, 18 Saksi Diperiksa, Istri Korban Curigai 3 Orang
Kolase Tribunnews.com
Maryam (kiri) Istri Rudi S Gani (kanan), pengacara yang tewas ditembak di Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12//2024). 

“Kami memohon kerja sama kepada semua elemen, berikan informasi ke kami, dukung kami, percayakan ke kami. Polri akan bekerja secara maksimal dan profesional,” jelasnya.

Hasil Autopsi

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyatakan jarak pelaku penembakan dengan korban kurang lebih 20 meter.

“Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” bebernya, Kamis (2/1/2025).

Peluru menembus tulang leher korban dan mengakibatkan kematian.

Petugas telah mengeluarkan peluru dari jasad korban untuk diselidiki tim Labfor.

“Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api.” 

“Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan," imbuhnya.

Baca juga: Minta Usut Tuntas Kasus Penembakan Rudi S Gani, Puluhan Advokat Datangi Polres Bone

Berita Rekomendasi

Dugaan sementara, senapan angin yang digunakan pelaku berjenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik. 

Senapan angin tersebut, dijual bebas secara online dan umumnya digunakan untuk menembak satwa.

Pelurunya bermaterial tembaga alumunium dengan ukuran pellet terbilang besar kaliber 8 milimeter.

Penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Rudi S Gani Pernah Diancam Sebelum Tewas Ditembak, Istri Datangi Polda Sulsel Serahkan Bukti

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas