Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Satu Hari Ditahan, Agus Buntung Histeris hingga Ancam Bunuh Diri, Kini Dibela 16 Pengacara 

Tampil percaya diri saat pelimpahan, Agus Buntung kini memelas mohon tak ditahan hingga ancam bunuh diri, dia dibela 16 pengacara.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Belum Satu Hari Ditahan, Agus Buntung Histeris hingga Ancam Bunuh Diri, Kini Dibela 16 Pengacara 
kolase tribunLombok.com
Tampil percaya diri saat pelimpahan, Agus Buntung kini memelas mohon tak ditahan hingga ancam bunuh diri, dia dibela 16 pengacara. 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Belum satu hari ditahan, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung sudah berulah.

Ketika hendak dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat pada Kamis (9/1/2024) Agus Buntung memelas.

Dia teriak, memohon agar tidak ditahan, bahkan mengancam bunuh diri. 

Hal ini diakui pula oleh Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi.

Kini jelang sidang perdana, Agus Buntung bakal dibela oleh 16 pengacara.

 

Agus Buntung Histeris, Ancam Bunuh Diri saat Hendak Ditahan

Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi menyampaikan saat Agus Buntung mengetahui ditetapkan sebagai tahanan Lapas, dia sempat histeris dan mengancam akan melakukan bunuh diri.

Berita Rekomendasi

"Itu disampaikan tadi dihadapan jaksa dan orang tuanya," kata Kurniadi, Kamis (9/1/2025).

Kurniadi mengatakan saat mendapatkan kabar bahwa akan ditahan di Lapas, Agus Buntung sempat memberontak.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kurniadi.

Baca juga: Ditanya Soal Penahanan, Agus Buntung: Kebenaran akan Terungkap!

Kurniadi mengatakan sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan tempati.

Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus tetap sebagai tahanan rumah.

 

Agus Buntung Memelas, Minta Jadi Tahanan Rumah

Sebelumnya, di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram , Agus memohon agar status penahanannya di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat diubah menjadi tahanan rumah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas