Buntut Paksa Murid Hubungan Badan, Ibu Guru di Grobogan Akan Dipolisikan, Korban Tak Mau Sekolah
Ibu guru di Grobogan sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan siswanya yang dilakukan di rumah pelaku.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Ibu guru SMP di Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah, berinisial ST (35), berhubungan badan dengan siswanya sendiri.
ST menjalani hubungan terlarang tersebut sejak dua tahun lalu.
ST sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan siswanya yang dilakukan di rumah pelaku.
Agar tutup mulut, korban diancam akan diberi nilai jelek di sekolah oleh ST.
Korban juga dijanjikan akan diberikan hadiah berupa jaket, pakaian, hingga uang agar menuruti keinginan ST.
"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," ujar kuasa hukum korban, Hernawan kepada TribunJateng.com, Kamis (9/1/2025).
"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," jelasnya.
Lantas, bagaimana nasib ibu guru dan korban setelah hal ini terungkap?
ST Akan Dilaporkan ke Polisi
Guru yang berstatus sebagai janda anak satu itu sempat digerebek warga saat sedang berduaan dengan siswanya.
Bukan kali pertama terjadi, ST dengan murid yang sama sudah pernah digerebek warga.
Saat itu, ST mengaku kapok dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, ternyata ST tetap mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Modus Bu Guru di Grobogan Paksa Muridnya Berhubungan Badan, Ancam Beri Nilai Jelek pada Korban
Kini, pihak keluarga korban tidak terima dan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepolisian sudah turun tangan untuk mencari titik terang dari masalah ini.
"Dari pihak keluarga meminta tindak lanjut ke ranah hukum," jelas Hernawan, Kamis, masih dari TribunJateng.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.