Camat Asemrowo Surabaya Laporkan Dua Akun Medsos dan Anggota Ormas Buntut Video Sembunyikan Wanita
Camat Asemrowo Surabaya Muhammad Khusnul Amin adukan lebih dari 2 akun medsos dan satu anggota ormas buntut video penggerebekan
Editor: Erik S
Sementara itu, Camat Asemrowo M Khusnul Amin mengatakan, upaya penegakan hukum yang akan dibuatnya ke Mapolda Jatim merupakan anjuran yang juga disampaikan oleh atasannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Namun, terlepas dari pendampingan tersebut, secara pribadi, Khusnul juga memang berkeinginan mengadukan permasalahan yang menimpanya ke pihak kepolisian.
Sekadar diketahui, sebuah video viral menarasikan Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin digerebek bersama perempuan di ruang kerjanya.
Belakangan diketahui, Khusnul bersama dua stafnya sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerjanya, Senin (6/1/2025) lalu.
Pihaknya memohon waktu sejenak menyelesaikan pertemuan tersebut sebelum mereka menerima warga.
Warga ini merupakan perwakilan pemilik Bangunan Liar (Bangli) yang akan diterbitkan Satpol-PP Asemrowo.
"Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat zoom dengan Lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin). Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," katanya.
Di momentum inilah, warga memaksa masuk ke kantor kecamatan dan menyisir tiap ruangan untuk menemukan Camat Khusnul. Sambil berteriak, warga turut menggebrak sejumlah pintu.
Penjagaan Satpol-PP di Kantor kecamatan juga tengah lengang.
Personel sedang dikerahkan untuk menyosialisasikan penertiban Bangli di wilayah lain.
Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf tetap berada di dalam ruangan.
Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja.
"Staf kami ketakutan semua. Lari semua. (Warga) Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak. Saat itu, Satpol-PP juga tidak di Kantor Kecamatan karena sedang proses penertiban," katanya.
Menurut Khusnul, pemilik Bangli menggeruduk kantor Kecamatan meminta pembatalan proses penertiban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.