Polda Jatim segera Tetapkan Tersangka Kecelakaan Bus Maut di Batu yang Menewaskan 4 Orang
Pemilik bus pariwisata diperiksa karena bus tidak mengantongi KIR dan surat izin angkutnya sudah dalam kondisi kedaluwarsa atau tidak aktif
Editor: Eko Sutriyanto
Lebih lanjut Indra Aribawa menjelaskan jika sampai saat ini tidak ada siswa yang histeris. Meski mungkin ada beberapa yang masih terngiang-ngiang.
"Mereke teriak saat kejadian dalam bus, menurut saya wajar mereka teriak dengan kondisi saat itu. Sehingga selesai kejadian tidak ada yang histeris," imbuhnya.
Untuk diketahui, bus pariwisata Sakhindra Trans nopol DK 7942 GB yang mengangkut rombongan studi tur SMK TI Bali Global Badung mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol dan baru berhenti usai menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno pada Rabu 8 Januari 2025 malam.
Diketahui, bus tersebut menabrak enam mobil dan 10 sepeda motor.
Dalam peristiwa itu, 14 orang menjadi korban. Dengan rincian empat orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan. (Tribun jatim/dya ayu) (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Bakal Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.