Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Berikut Kronologi Versi Polresta Yogyakarta

Kronologi kasus Darso yang meninggal setelah dugaan penganiayaan oleh polisi di Yogyakarta. Berikut penjelasan Kapolresta Yogyakarta.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Berikut Kronologi Versi Polresta Yogyakarta
TribunJogja.com/Miftahul Huda
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma 

TRIBUNNEWS.COM - Enam anggota kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta saat ini belum dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Darso, seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia.

Darso (43) diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota kepolisian setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli 2024.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menyatakan hingga saat ini, belum ada penjadwalan untuk pemeriksaan terhadap enam anggota tersebut.

Namun, Bidpropam Polda DIY sudah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada enam anggota Gakkum tersebut.

Terkait dugaan penganiayaan, Aditya menjelaskan laporan ini ditangani oleh Polda Jateng. 

"Terkait dugaan penganiayaan tehadap Darso yang dituduhkan kami. Bahwa laporan ini ditangani Polda Jateng, mungkin nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan," ungkap Aditya dalam jumpa pers pada Sabtu (11/1/2025).

Aditya menjelaskan anggota kepolisian tersebut pergi ke Semarang untuk memberikan surat undangan pemanggilan kepada Darso terkait klarifikasi kecelakaan yang terjadi.

Berita Rekomendasi

Kecelakaan itu melibatkan pengendara sepeda motor bernama Tutik dan mobil yang diduga dikendarai oleh Darso.

Kejadian laka lantas itu terjadi pada 12 Juli 2024 sekira pukul  09.30 WIB di Jalan Mas Suharto, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.

Setelah kejadian korban dilarikan ke rumah sakit Bathesda Lempuyangwangi untuk menjalani perawatan.

Pada saat itu keluarga korban sempat memotret salah satu KTP atas nama Darso yang kebetulan berada dalam mobil tersebut.

Baca juga: Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig di Semarang Ajukan Perlindungan ke LPSK, Merasa Diintimidasi

"Setelah antar korban, pengemudi pergi meningkalkan rumah sakit tanpa berkoordinasi korban maupun pihak rumah sakit," ujar Kapolresta.

Salah satu saudara korban berusaha mengejar kendaraan Darso yang pergi meninggalkan lokasi. 

Bahkan diakui korban ia sempat terserempet lalu terjatuh, namun kendaraan yang ditumpangi Darso dan teman-temannya tetap tancap gas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas