Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

2 Warga Semarang Ditusuk Oknum TNI: Pelaku Mabuk, Pangdam Minta Maaf

Dua orang warga Kota Semarang ditusuk anggota TNI. Polisi sebut pelaku dan korban mabuk, sementara Pangdam minta maaf ke masyarakat

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 2 Warga Semarang Ditusuk Oknum TNI: Pelaku Mabuk, Pangdam Minta Maaf
Freepik
ilustrasi penikaman - Dua orang warga Kota Semarang ditusuk anggota TNI. Polisi sebut pelaku dan korban mabuk, sementara Pangdam minta maaf ke masyarakat 

TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Khoirul Muslimin (27) dan Syarif Abdulloh (25) ditusuk anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Aksi penusukan tersebut terjadi di Jl Imam Bonjol No 35, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (12/1/2024) dini hari.

Keduanya ditusuk setelah pulang dari acara sunatan atau khitanan sekira pukul 02.40 WIB.

Mengutip TribunJateng.com, Kanit Reskrim Polsek Iptu Kumaidi Semarang Utara mengonfirmasi kasus penusukan ini.

Ia menuturkan, pelaku sudah menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Pelaku mendatangi (menyerahkan diri) di kantor (Polsek) tadi pagi," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pelaku terpengaruh minuman keras saat beraksi.

Rekomendasi Untuk Anda

Korban juga disebut dalam kondisi yang sama.

"Pada mabok, terus bertemu di jalan, infonya korban juga mabok. Korban masih di rumah sakit, kondisinya masih lemah," tandasnya.

Ia juga menuturkan bahwa kasus ini dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom).

"Sudah kami amankan, sudah kami limpahkan ke Denpom dan barang buktinya semua, untuk penanganan Denpom," ujar Kumaidi.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Tikam 2 Pemuda di Semarang, Pelaku Diduga Mabuk saat Kejadian

Mengutip Kompas.com, pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan penusukan dan mengaku sebagai aparat.

Namun, pada pagi harinya, pelaku menyerahkan diri ke polsek.

Kumaidi menambahkan, seluruh kasus ini akan dilakukan oleh Denpom.

"Karena anggota TNI, jadi kita tidak boleh untuk pemeriksaan, kan harus dari Denpom. Kasusnya ditangani Denpom," tegas Kumaidi.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas