Mendikdasmen Penuhi Janjinya, Supriyani Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Jalur Afirmasi
Kuasa hukum Supriyani mengatakan kliennya dinyatakan lulus PPPK 2024 jalur afirmasi setelah sebelumnya sempat tidak lulus jalur tes.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik diterima guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani.
Dia dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 jalur afirmasi.
Adapun hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan.
Diketahui, Supriyani merupakan guru honorer yang sempat menjadi sorotan publik setelah dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi.
Lalu, dia pun divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Kembali lagi terkait lulusnya Supriyani, Andre mengatakan kabar kelulusan itu disampaikan langsung oleh Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (GTK Kemendikdasmen), Nunuk Suryani.
Andre mengungkapkan Nunuk dan rombongan datang ke kediaman Supriyani di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sultra pada Senin (13/1/2025) hari ini.
Baca juga: Supriyani Terima Tawaran Mendikdasmen Ikut PPPK Jalur Khusus, tapi Tetap Tagih Janji Diluluskan
Dia menegaskan lulusnya Supriyani menjadi wujud pemenuhan janji Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.
"Hari ini Dirjen GTK sudah tiba di Baito ketemu Ibu Supriyani untuk tindak lanjuti janji menteri mengenai (lulus jalur) afirmasi Ibu Supriyani," katanya kepada Tribunnews.com, Senin sore.
"Iya (pertemuan) sudah selesai dan infonya Ibu Supriyani akan diterima melalui afirmasi tanpa melalui tes lagi," tuturnya.
Sempat Ingin Surati Mendikdasmen, Tagih Janji Luluskan Supriyani Jalur Afirmasi
Sebelumnya, Andre mengatakan sebenarnya hari ini, Supriyani hendak menyurati Abdul Mu'ti untuk menagih janjinya akan meluluskan dirinya lewat jalur afirmasi.
Hal itu disampaikan Andre kepada Tribunnews.com pada Jumat (10/1/2025). Bahkan, kata Andre, Supriyani juga bakal menyurati Komisi X DPR RI.
"Hari Senin hari ini dikirimkan surat (ke Abdul Mu'ti dan DPR). Iya kami juga minta audiensi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.