Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE Geram, Kubu Terpidana Kasus Vina Cirebon Temui langsung Kapolri, Saksi Palsu Segera Ditangkap?

Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, membeberkan sejumlah langkah hukum setelah Peninjauan Kembali (PK) ditolak.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, membeberkan sejumlah langkah hukum setelah Peninjauan Kembali (PK) ditolak.

Jutek akan mengajukan surat audiensi kepada Komisi III DPR dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Tak hanya itu, Jutek juga mengaku akan menggelar audiensi bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas