Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dimediasi Forkompimda, MPC Pemuda Pancasila dan DPC GRIB Kabupaten Blora Sepakat Berdamai

Kesepakatan damai yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan damai MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Blora dan DPC GRIB

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dimediasi Forkompimda, MPC Pemuda Pancasila dan DPC GRIB Kabupaten Blora Sepakat Berdamai
ist
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Blora dan DPC GRIB Kabupaten Blora sepakat berdamai dan menghentikan bentrokan. 

"Kami GRIB Blora siap menerima ajakan damai dan bersedia menjaga kondusifitas di Kabupaten Blora," tambahnya.

Selanjutnya, Dir Intelkam Polda Jateng Kombes Pol Bayu Aji, mengatakan bahwa komitmen yang telah disepakati oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora dan GRIB Blora agar dilaksanakan secara pasti dilapangan tidak hanya dihapadan kami.

"Kedepan tidak ada lagi adanya Ketua yang lepas tangan terhadap anggotanya, dan penegakan hukum harus tetap jalan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami mohon agar Mbah Mun dan Mbah To melakukan konsolidasi tingkat Kabupaten Blora untuk menjaga situasi kondusifitas di Kabupaten Blora," pungkasnya.

Adapun isi kesepakatan bersama adalah sebagai berikut: 

Surat Pernyataan Antara Ormas Pemuda Pancasila Kab Blora dengan Ormas GRIB Jaya Kabupaten Blora. 

Baca juga: Pemuda Pancasila Blora Kritik Bakesbangpol SKT GRIB Keluar Hanya Perlu Waktu 3 Bulan: PP 2 Tahun

Pada hari ini Rabu tanggal 15 Januari 2025 pukul 11.20 WIB bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, kami menyatakan:

1. Siap mendukung TNI dan Polri dalam menjaga situasi kamtibnas di wilayah Kabupaten Blora;

Rekomendasi Untuk Anda

2. Siap menghindari gesekan antar anggota Ormas Pemuda Pancasila Kab Blora dengan Ormas GRIB Jaya Kabupaten Blora;

3. Sepakat membangun dialog antar Ormas Pemuda Pancasila Kab Blora dengan Ormas GRIB Jaya Kabupaten Blora dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat;

4. Sepakat menciptakan Sipkamtibnas yang aman dan kondusif serta tidak melakukan pengerahan masa maupun konflik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat;

5. Apabila terbukti melakukan pelanggaran atau Tindak Pidana siap untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas